ALHAMDULILLAH Guru PAI Bakal Terima Insentif, 22 Ribu Guru PAI non PNS/PPPK Sudah Penuhi Kriteria, Cek Segera!
Ilustrasi Guru Pendidikan Agama Islam-DISWAY NETWORK-
PALEMBANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama telah menetapkan penerima insentif bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI), tahun 2023.
Melansir laman Kemenag, Direktur PAI, Amrullah menyatakan ada 22 ribu guru PAI Bukan PNS dan Bukan PPPK yang telah memenuhi kriteria.
BACA JUGA:Wow! Siswa SMP 1 Berhasil Sabet Juara 1 Lomba Yel-Yel
Mereka akan Kemenag berikan tunjangan insentif selama 12 bulan.
Penetapan penerima insentif berdasarkan usulan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.
Juga dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota melalui Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA).
“Tentunya setelah ada pengecekan bahwa sudah memenuhi kriteria yang sesuai dalam petunjuk teknis,” ujar Amrullah, Senin (29/5/2023).
BACA JUGA:Sebarkan Virus Literasi, FLP Targetkan Sekolah-Sekolah
Dia menyampaikan, penyaluran insentif guru PAI dalam dua tahap. Penyaluran pertama pada bulan Juni 2023.
Kemudian penyaluran kedua pada bulan Desember 2023.
BACA JUGA:STIE Serelo Lahat Bakal Berganti Nama Menjadi UNSELA
Amrullah juga mengapresiasi kinerja Kemenag Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam pengusulan data guru PAI penerima insentif.
“Saya sangat mengapresiasi teman-teman Kemenag di daerah yang responsif terhadap kebutuhan pendataan usulan penerima insentif guru PAI,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: