Kabar Terbaru Pengangkatan Honorer Menjadi ASN PPPK 2023, Satpol PP Masuk Daftar!

Kabar Terbaru Pengangkatan Honorer Menjadi ASN PPPK 2023, Satpol PP Masuk Daftar!

--

3. Untuk memastikan jumlah dari pegawai Non-ASN hasil pendataan pada tahun 2022 lalu, maka setelah berakhirnya batas upload SPTJM pada 31 Maret 2023 maka tidak akan ada perpanjangan lagi. 

BACA JUGA:Hari Ini Pengumuman Kelulusan Paska Sanggah Seleksi PPPK Guru 2022

4. Dalam hal instansi tidak yang tidak bisa memenuhi kewajiban di atas tersebut sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, maka data yang sudah masuk tidak dapat dijadikan sebagai data dasar tenaga honorer.

Menindaklanjutinya, Komisi II DPR RI juga telah melaksanakan pertemuan dengan Menpan RB sekaligus melayangkan sejumlah catatan yang berkaitan dengan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.

Dalam catatan tersebut, ada empat poin penting terkait pengangkatan honorer langsung menjadi ASN:

BACA JUGA:PPPK Dapat Pembekalan, Inspektorat: Hati-Hati Dalam Bertindak

1. Tidak akan ada persoalan yang berkenaan dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang ditujukan kepada seluruh tenaga honorer. 

2. Tidak ada dari tenaga honorer akan dikurangi honornya yang diterimanya saat ini. Jadi tenaga para honorer akan mendapatkan honor yang utuh. 

3. Kebijakan diambil juga harus menghindari adanya pembengkakan anggaran. Semua keputusan harus melihat dan membaca jumlah dari anggaran terutama anggaran di Pemda. 

BACA JUGA:PPPK Tidak Boleh Kalah, Menyerah dan Lesu

4. Terakhir, penguasa atau pihak yang terkait harus menerapkan prinsip keadilan, kompetitif dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh warga negara untuk menjadi ASN.

Menjadi ASN di sini termasuk menjadi PPPK. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: