Kabar Terbaru Pengangkatan Honorer Menjadi ASN PPPK 2023, Satpol PP Masuk Daftar!
--
JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Kabar terkini menyebutkan 7 jenis tenaga honorer akan langsung diangkat menjadi ASN sebagai PPPK.
Jelang penghapusan tenaga honorer Nomber 2023 mendatang, beredar informasi 7 jenis tenaga hononer yang akan diangkat langsung menjadi ASN.
BACA JUGA:Wah Mantap! Kabupaten Ini Punya Kuota Rekrut PPPK Hampir Seribu Formasi di 2023
Yakni: para pendidik, tenaga kesehatan, penyuluh, tenaga administrasi, tenaga kebersihan atau office boy, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan tenaga honorer lainnya.
Kabar di atas belum dapat dipastikan kebenarannya, karena sampai sejauh ini BKN belum mengeluarkan rilis resmi terkait kategori honorer apa saja yang akan diangkat langsung menjadi ASN.
BACA JUGA:PPPK 2023 Sumsel Capai Puluhan Ribu Formasi, Guru dan Nakes Berpeluang Besar
Merealisasikannya, sejauh ini diketahui Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga telah menerbitkan surat terbaru terkait pendataan pegawai non-ASN atau tenaga honorer.
Surat Nomor 2853/S-SI.01.01/SD/E.III/2023 tertanggal pada 10 Maret 2023 lalu, ditujukan kepada sebanyak 120 Kepala Biro Kepegawaian/SDM K/L/B dan 120 Kepala BKD/BKPSDM/BKPP Provinsi/Kabupaten/Kota.
Dari 120 Pemda itu, belum menyerahkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kepada pihak BKN.
BACA JUGA:Segini Besaran Gaji Guru PPPK, Berapa ya?
Dengan menyikapi temuan tersebut, terdapat empat hal penting yang disampaikan kepada 120 Pemda dalam surat BKN terkait pendataan honorer, yakni:
1. Dengan berdasarkan dari data yang tercatat pada aplikasi Pendataan Non-ASN, secara keseluruhan masih juga ada temuan setidaknya sebanyak 120 instansi pusat dan daerah yang belum menyelesaikan tahapan unggah/upload SPTJM.
BACA JUGA:Info Terbaru Seleksi Guru PPPK 2023, Ada Lebih Dari 600 Ribu Kuota Tersedia, Kuncinya?!
2. Sehubungan dengan hal tersebut aplikasi Pendataan Non-ASN akan dibuka kembali untuk kebutuhan instansi dalam mengupload SPTJM yang dimaksud yang mulai dilakukan pada tanggal 15 hingga 31 Maret 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: