Dikira Maling Ayam Ternyata Jualan Ganja

Dikira Maling Ayam Ternyata Jualan Ganja

AMANKAN : Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Muara Pinang, Rabu (9/2). Foto : Humas Polres Empat Lawang.--

BACA JUGA:Pemilik Ladang Ganja di Empat Lawang Berhasil Ditangkap

"Mereka mengaku jika ganja yang ada pada mereka itu didapat dengan cara diantar langsung oleh teman mereka lainnya, warga Desa Babatan Kecamatan Lintang Kanan sebanyak 30 bungkus," bebernya. 

Dari 30 bungkus itu, mereka menjualnya dengan harga Rp10 ribu per bungkus dan sudah terjual sebanyak 20 bungkus.

"Dari hasil penjualan tersebut jika terjual semua, mereka akan diberi imbalan sebesar Rp100 ribu," terangnya.

Masih dijelaskan AKP Hidayat, kedua remaja ini menerangkan ke petugas bahwa Narkotika jenis Ganja tersebut biasa dijual dan diedarkan ke teman-teman mereka  di seputaran Desa Talang Benteng, Muara Semah dan Batu Galang dalam wilayah Kecamatan Muara Pinang.

BACA JUGA:Tim Gabungan Polres Empat Lawang Temukan Ladang Ganja Seluas 1 Hektare Ternyata Pelakunya

BACA JUGA:Tangkap Pemilik Ladang Ganja, Tim Gabungan Lakukan Pengejaran Hampir Seminggu

"Dari pengakuan itu kedua tersangka dibawa dan diamankan ke Mapolsek Muara Pinang. Setelah itu kedua tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Satres Narkoba Polres Empat Lawang guna proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya. (pad)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: