Satres Narkoba Polres Lahat Tangkap Pengedar Sabu di PT Scada Logistik Karang Endah

Satres Narkoba Polres Lahat Tangkap Pengedar Sabu di PT Scada Logistik Karang Endah:ist--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID — Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lahat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan menangkap seorang tersangka bernama Robiansyah di lingkungan PT Scada Logistik, Desa Karang Endah, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, pada Senin (28/4) pukul 17.00 WIB.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Lahat IPTU L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., bersama Kanit Idik I IPDA Yuliandri, S.H., dan Kanit Idik II IPDA Riko Firnando, S.H., serta tim anggota Satres Narkoba.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono, S.H., mengungkapkan bahwa lokasi penangkapan kerap dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu.
Berdasarkan informasi tersebut, tim segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan Robiansyah, yang berprofesi sebagai sopir.
BACA JUGA:Pj Bupati Fauzan Paparkan Capaian Pembangunan di HUT ke-18 Kabupaten Empat Lawang
Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa empat paket kecil kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,10 gram, satu bal plastik klip transparan, dua buah pipet runcing, dua unit handphone (Samsung A13 dan Vivo Y27), satu tas selempang merek Eiger, dan satu potong celana jeans panjang merek Lois.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lahat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku disangkakan melanggar Primer Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: