Dikira Maling Ayam Ternyata Jualan Ganja
AMANKAN : Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Muara Pinang, Rabu (9/2). Foto : Humas Polres Empat Lawang.--
EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Dua remaja yang masih berumur 17-an tahun, ditangkap polisi karena diduga jualan Narkotika jenis Ganja.
Kedua remaja itu berinisial J dan R. Keduanya tercatat sebagai warga Kecamatan Muara Pinang dan ditangkap personel Polsek Muara Pinang, di Desa Batu Galang Kecamatan Muara Pinang, Rabu (8/2/2023) malam sekitar jam 22.30 WIB.
Dari dalam saku celana salah seorang diantara mereka, polisi menemukan 10 paket kecil Ganja kering.
Kini keduanya menjalani pemeriksaan Satres Narkoba Polres Empat Lawang, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:Perban Luka Pemilik Ladang Ganja Diganti Tim Dokkes Polres Empat Lawang
Kasi Humas Polres Empat Lawang, AKP Hidayat menceritakan, kronologis penangkapan keduanya berawal saat personel Polsek Muara Pinang mendapat informasi dari masyarakat.
Bahwa ada 2 orang laki-laki dari luar wilayah Desa Batu Galang yang mencurigakan, sering nongkrong di Desa Batu Galang siang dan malam.
Warga mencurigai kedua remaja ini adalah pelaku yang sering mencuri ayam di Desa Batu Galang.
Atas dasar laporan masyarakat tersebut personel Opsnal Polsek Muara Pinang yang dipimpin langsung Kapolsek, menindaklanjuti laporan tersebut.
BACA JUGA:Pemilik Ladang Ganja Tertangkap, Sekda dan Ketua MUI Empat Lawang Apresiasi Kinerja Polres
Saat tiba di Desa Batu Galang, anggota Polsek Muara Pinang, mendapati kedua remaja tersebut masih nongkrong di lokasi yang dilaporkan.
Namun saat keduanya didekati polisi, mereak berusaha untuk menghindar. Namun dengan sigap polisi langsung mengamankan keduanya.
"Saat digeledah polisi menemukan 10 bungkus paket kecil ganja kering di saku celana J," ungkap AKP Hidayat.
Tak terburu-buru, anggota Polsek Muara Pinang langsung menginterograsi singkat terhadap keduanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: