Danrem Tinjau Lokasi Yonif TP, Pemkab Empat Lawang Hibahkan 50 Hektare untuk Pembangunan Batalyon
Danrem Tinjau Lokasi Yonif TP, Pemkab Empat Lawang Hibahkan 50 Hektare untuk Pembangunan Batalyon:ist/dok--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhamad, bersama Danrem 044/Garuda Dempo (Gapo) Brigjen TNI Khabib Mahfud meninjau langsung lokasi lahan yang direncanakan menjadi kawasan pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) di Kabupaten Empat Lawang.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati didampingi Wakil Bupati Empat Lawang Arifai, Ketua DPRD Empat Lawang Darli, SH, serta Perwira Penghubung Kodim 0405/Lahat Mayor Infanteri Sudarno.
Pada kesempatan itu, Bupati Joncik Muhamad menegaskan bahwa tidak ada kendala berarti terkait status lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Yonif TP.
Menurutnya, lahan tersebut merupakan hak wilayah yang sejak dahulu berada di bawah pengelolaan marga, kemudian beralih menjadi hak desa setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa.
BACA JUGA:Polsek Muara Pinang Bantu Antar Jenazah dengan Mobil Dinas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri
"Saya tetap mengatakan bahwa lahan ini merupakan hak wilayah. Setelah sistem marga dihapus, kewenangannya beralih menjadi hak desa. Selanjutnya desa menghibahkan lahan kepada Pemerintah Daerah, kemudian Pemerintah Daerah menghibahkannya untuk kepentingan pembangunan Yonif TP," ujar Joncik.
Ia mengungkapkan, pemerintah telah memanggil pihak-pihak yang menggarap lahan tersebut untuk dilakukan mediasi.
Namun, saat diminta menunjukkan dasar kepemilikan, mereka tidak mampu membuktikan alas hak yang sah.
"Mereka hanya mengaku memiliki surat jual beli tanah. Setelah dicek, ternyata pihak yang menjual bukan orang yang memiliki hak atas lahan tersebut. Karena itu, negara tidak boleh kalah oleh pihak-pihak yang menguasai lahan secara ilegal," tegasnya.
BACA JUGA:Cubot Kingkong ES5 Resmi Meluncur, HP Rugged Rp2 Jutaan dengan Baterai 7000 mAh dan RAM 24 GB
Joncik memastikan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang akan berada di garis terdepan dalam menyelesaikan persoalan tersebut demi kelancaran pembangunan batalyon.
Ia menjelaskan, luas lahan yang telah dihibahkan untuk pembangunan Yonif TP mencapai sekitar 50 hektare.
Sementara kawasan yang tersedia secara keseluruhan mencapai sekitar 200 hektare sehingga masih memungkinkan untuk pengembangan di masa mendatang.
"Lahan ini dipersiapkan untuk pembangunan batalyon beserta fasilitas pendukungnya. Keberadaannya juga akan memberikan manfaat bagi masyarakat, daerah, serta mendukung pembangunan Kabupaten Empat Lawang," katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

