Tim Gabungan Polres Empat Lawang Temukan Ladang Ganja Seluas 1 Hektare Ternyata Pelakunya

Tim Gabungan Polres Empat Lawang Temukan Ladang Ganja Seluas 1 Hektare Ternyata Pelakunya

Penemuan ladang ganja di Desa Batu Jungul Kecamatan Muara Pinang--

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.COM - Polres Empat Lawang Polda Sumsel melalui Satuan Reserse Narkoba bersama Sat Intelkam Polres Empat Lawang, menggerebek ladang Ganja seluas kurang lebih satu hektar di Desa Batu Jungul Kecamatan Muara Pinang, Minggu (1/1/2023).

Sangat disayangkan saat penggerebekkan berlangsung terduga pemilik lahan berhasil melarikan diri.

BACA JUGA : Ganja Disimpan di Tumpukan Kayu Bakar

Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno melalui Kasatres Narkoba Iptu Rudin membenarkan adanya penggerebekkan ladang Ganja di Desa Batu Jungul, tersebut. 

"Ya benar, ladang ganja luas + 1 hektare dan + 500 batang," kata Rudin melalui pesan singkat WhatsApp kepada wartawan.

BACA JUGA : Apes, Pengedar Narkoba Jual Ganja ke Polisi  

Akan tetapi saat penggerebekkan, terduga tersangka, lanjutnya, melarikan diri namun demikian petugas telah mengantongi identitas tersangka. 

"Tersangka melarikan diri, tersangka terduga berinisial R (30) warga Desa Batu Jungul Kecamatan Muara Pinang. Saat ini tersangka sedang dalam pengejaran oleh petugas," tukasnya. (pad) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: