Siapkan Syaratnya, Panwaslu Pagaralam Selatan Segera Rekrut Anggota Panwaslu Kelurahan

Siapkan Syaratnya, Panwaslu Pagaralam Selatan Segera Rekrut Anggota Panwaslu Kelurahan

Ketua Panwascam Pagar Alam Selatan, Ulan didampingi Anggota, Yusi. Foto : Reri Alfian/REL.--

PAGARALAM,
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) tingkat kelurahan/desa, di Kecamatan Pagaral Selatan, segera direkrut.

Bahkan saat ini, sudah dalam pembuatan surat pemberitahuan untuk kelurahan sehingga nantinya pihak kelurahan langsung memberikan informasi ini ke tingkat RT/RW.

BACA JUGA:Antusias Masyarakat Ikuti Seleksi PPS Pemilu 2024 Tinggi

BACA JUGA:Tugas PPS yang wajib diketahui, bagi calon PPS Pemilu 2024

Hal ini diungkapkan Ketua Panwascam Pagar Alam Selatan, Ulan didampingi Anggota, Yusi, Selasa (10/1/2023).

Menurut Ulan, untuk di Kecamatan Pagar Alam Selatan itu sendiri memiliki 8 kelurahan, yang nantinya akan direkrut seorang pengawas di setiap kelurahan.

BACA JUGA:22 Contoh Soal Tes PPS Pemilu 2024 dan Kunci Jawabannya

BACA JUGA:Sistem Pemilu Tertutup, Bayu: Kikis Money Politic

Untuk pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu kelurahan/desa dibuka dari tanggal 14 Januarai 2023 hingga 15 Januari 2023.

"Untuk syaratnya tersendiri, merupakan warga kenegaraan Indonesia, berdomisili di Kota Pagar Alam, melampirkan ijazah terkahir serta foto," urai Ulan.

Setelah itu sambung Ulan, pelamar dapat menyerahkan persyaratan tersebut di Sekretariat Panwascam.

BACA JUGA:Wacana Sistem Pemilu Tertutup, Ini Kata Ketua KPU Pagar Alam

BACA JUGA:Polres Pagar Alam Siap Support Semua Tahapan Pemilu

Ulan juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya Pagar Alam yang ingin mengikuti tes Pengawas Pemilihan Umum tingkat kelurahan/desa, agar terus memantau perkembanganya.

"Untuk mekanisme seleksi, kami akan melaksanakan dengan selektif untuk mencari putra/putri Pagar Alam yang kompeten," jelasnya.

BACA JUGA:Usul Penambahan Dapil Pemilu di Empat Lawang, Bagaimana Nasibnya?

(rer)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: