Wawako Pagar Alam Tegaskan Bonus Dana Panas Bumi Harus Untungkan Daerah

Wawako Pagar Alam Tegaskan Bonus Dana Panas Bumi Harus Untungkan Daerah:ist--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Wakil Wali Kota Pagar Alam, Hj. Bertha, menegaskan bahwa bonus dana produksi panas bumi dari PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) harus memberikan keuntungan nyata bagi Pemerintah Kota Pagar Alam.
Hal ini disampaikannya saat memimpin rapat pembahasan bonus dana produksi panas bumi tahun 2021–2022, di ruang rapat Besemah Tige Setdako Pagar Alam, Rabu (14/05).
Dalam rapat tersebut, Hj. Bertha meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melaporkan secara rinci dana hasil produksi panas bumi yang telah diterima oleh Pemkot Pagar Alam sejak tahun 2021.
Ia menekankan pentingnya pendistribusian dana secara tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
BACA JUGA:Heboh! Siswa Gelar Perpisahan di Tempat Hiburan Malam, Disdik Kalsel Geram: Sekolah Kecolongan!
BACA JUGA:PGRI Lahat Umumkan Lomba Vokal Grup Guru dan Menulis Surat Pribadi untuk Sambut Hardiknas 2025
“Dengan distribusi dana yang tepat sasaran, masyarakat dapat merasakan dampak langsung dari pengelolaan energi panas bumi melalui pembangunan infrastruktur, penyediaan fasilitas publik, dan peningkatan kesejahteraan,” ujar Wawako.
Ia juga berharap agar pembahasan bonus ini menghasilkan kesepakatan yang benar-benar menguntungkan bagi masyarakat dan pemerintah daerah, khususnya yang berada di sekitar wilayah operasional Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Rantau Dedap.
“Selain itu juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar PLTP Rantau Dedap,” tambahnya.
Sebagai informasi, PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) mengelola PLTP Rantau Dedap yang mulai beroperasi tahap pertama dengan kapasitas 91,2 MW pada 26 Desember 2021.
BACA JUGA:Sat Samapta Polres Empat Lawang Gencar Patroli Antisipasi Premanisme dalam Operasi Sikat Musi 2025
BACA JUGA:DKPP Sumsel Larang Penjualan Hewan Kurban di Pinggir Jalan, Imbau Beli Langsung dari Peternak
SERD merupakan hasil kerja sama antara PT Supreme Energy, ENGIE, Marubeni Corporation, dan Tohoku Electric Power. PLTP ini berlokasi di wilayah Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat, dan Kota Pagar Alam, Provinsi Sumatera Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: