758 Peserta Siap Bersaing di Seleksi PPPK Tahap II Pemkot Pagar Alam

758 Peserta Siap Bersaing di Seleksi PPPK Tahap II Pemkot Pagar Alam

758 Peserta Siap Bersaing di Seleksi PPPK Tahap II Pemkot Pagar Alam:ist--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Pemerintah Kota Pagar Alam melalui Panitia Seleksi Daerah tengah mempersiapkan pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II yang akan digelar pada Sabtu, 17 hingga Minggu, 18 Mei 2025 mendatang.

Lokasi seleksi direncanakan berlangsung di Golden Sriwijaya, Jakabaring, Kota Palembang.

Sebanyak 758 peserta akan bersaing memperebutkan 129 formasi dari sisa 710 formasi yang didominasi oleh tenaga kesehatan dan guru.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Pagar Alam, Dahnial Nasution, dalam rapat persiapan seleksi menyampaikan bahwa meskipun peluang kecil, pemerintah masih membuka kemungkinan untuk mengakomodasi PPPK Paruh Waktu, jika regulasi yang berlaku belum mengalami perubahan.

BACA JUGA:Harga Emas di Pagar Alam Naik Jadi Rp10,7 Juta per Suku, Pembelian Masih Lesu

BACA JUGA:PGRI Lahat Umumkan Lomba Vokal Grup Guru dan Menulis Surat Pribadi untuk Sambut Hardiknas 2025

"Walaupun kecil masih ada peluang bagi rekan-rekan kita untuk di tahap kedua ini.

Nanti dipastikan kalau sudah mengikuti seluruh tahapan seleksi, kalau belum berubah aturannya, yang tidak lulus seleksi akan tetap diakomodir menjadi PPPK Paruh Waktu," ungkap Dahnial.

Ia juga mengimbau kepada seluruh peserta seleksi untuk mulai mempersiapkan diri sejak dini, termasuk memeriksa kelengkapan administrasi, seperti memastikan E-KTP dapat teridentifikasi dengan baik.

"Selain itu juga mengecek kelengkapan administrasi untuk keperluan seleksi, salah satunya memastikan E-KTP bisa teridentifikasi," tambahnya.

BACA JUGA: Pemkab Empat Lawang Usulkan 51 Paket Kegiatan ke Pemprov Sumsel Senilai Rp127 Miliar

BACA JUGA:DKPP Sumsel Larang Penjualan Hewan Kurban di Pinggir Jalan, Imbau Beli Langsung dari Peternak

Seleksi PPPK ini menjadi bagian penting dalam upaya Pemkot Pagar Alam untuk memenuhi kebutuhan tenaga profesional di sektor pelayanan publik, khususnya pendidikan dan kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: