Lapas Kelas IIB Empat Lawang Gelar Penandatanganan MoU dan PKS Program Pelayanan Hukum LCC se-Sumsel
Lapas Kelas IIB Empat Lawang Gelar Penandatanganan MoU dan PKS Program Pelayanan Hukum LCC se-Sumatera Selatan:dok/rel--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Empat Lawang menggelar kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Pelayanan Hukum melalui Legal Clinic Collaboration (LCC).
Acara yang dilaksanakan serentak se-Sumatera Selatan ini berlangsung pada Kamis (20/11/2025) pukul 08.30 WIB di Aula Lapas.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kalapas Empat Lawang, Reza Yudhistira Kurniawan, AMd.IP., SH., M.Si., serta dihadiri sejumlah unsur pemerintah dan stakeholder, di antaranya Asisten II Setda Empat Lawang Rapani, S.Sos., Kakan Kemenag Empat Lawang Nazwai Ardhani, Kabag Tapem Pranata Negara, S.IP., perwakilan Harian REL Adi Candra, SP., LSM Merah Putih, Advokat Sarkowi, SH., serta seluruh pegawai dan staf Lapas.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, dan penyaksian penandatanganan MoU antara Kakanwil dan kementerian terkait.
BACA JUGA:Tren Budidaya Kenari Merah Lokal di Kediri Terus Meningkat
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan PKS secara serentak antara Lapas/Rutan se-Sumsel bersama para mitra.
Dalam wawancaranya, Kalapas Reza Yudhistira menjelaskan bahwa Legal Clinic Collaboration (LCC) merupakan program pelayanan hukum yang dirancang untuk memberikan pendampingan menyeluruh bagi warga binaan bekerja sama dengan berbagai unsur, seperti Kementerian Agama, LBH, pemerintah daerah, akademisi, advokat, LSM, media, dan masyarakat sipil.
“Melalui LCC, berbagai kebutuhan hukum warga binaan seperti pendampingan pengacara, urusan hak waris, hingga permasalahan perceraian dapat difasilitasi,” jelasnya.
Reza berharap program ini mampu meningkatkan pemahaman warga binaan terkait tata hukum, tata tertib, serta hak-hak mereka selama menjalani masa pembinaan.
BACA JUGA:Wakil Bupati Arifa’i Pimpin Rapat Pelaksanaan Pemeriksaan GWPP di Empat Lawan
Pemerintah Kabupaten Empat Lawang yang diwakili Asisten II memberikan apresiasi penuh terhadap terselenggaranya program tersebut.
“Program LCC di Lapas Empat Lawang diharapkan dapat menghadirkan akses keadilan yang merata dan berkualitas bagi warga binaan, serta memperkuat sinergi antara pemerintah, Lapas, dan para mitra,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: