Kalapas Empat Lawang Bersama Kabag Hukum Setda dan Kemenag Gelar Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan

Kalapas Empat Lawang Bersama Kabag Hukum Setda dan Kemenag Gelar Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan

Kalapas Empat Lawang Bersama Kabag Hukum Setda dan Kemenag Gelar Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan:ist/dok--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Empat Lawang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan.

Kalapas Empat Lawang bersama Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Empat Lawang serta perwakilan dari Kementerian Agama Kabupaten Empat Lawang menggelar kegiatan penyuluhan hukum di Aula Lapas.

Penyuluhan ini bertujuan memberikan pemahaman hukum yang komprehensif kepada warga binaan, khususnya terkait hak dan kewajiban selama menjalani masa pidana serta proses hukum yang berlaku.

Dalam sambutannya, Kalapas Empat Lawang menegaskan bahwa edukasi hukum merupakan bagian penting dalam pembinaan, sehingga warga binaan dapat meningkatkan wawasan dan mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat setelah bebas.

BACA JUGA:BREAKING NEWS – Rumah Dua Lantai Hangus Dilalap Api di Kampung Talang Gunung, Jayaloka, Empat Lawang

BACA JUGA:Percepat Akselerasi Pembangunan Desa, Pemkab Empat Lawang Sosialisasikan Aplikasi JAGA Desa

Kabag Hukum Setda Kabupaten Empat Lawang turut menyampaikan materi mengenai dasar-dasar hukum, aturan hukum dalam kehidupan bermasyarakat, serta pentingnya menjadikan pengalaman masa lalu sebagai pelajaran berharga.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh upaya pembinaan yang dilakukan oleh Lapas Empat Lawang.

Melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, diharapkan warga binaan dapat meningkatkan pemahaman, memperbaiki kualitas diri, dan lebih termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

Lapas Empat Lawang bersama seluruh pihak terkait berkomitmen menghadirkan program pembinaan yang berkelanjutan, humanis, dan berdampak positif bagi warga binaan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait