Usul Penambahan Dapil Pemilu di Empat Lawang, Bagaimana Nasibnya?

Usul Penambahan Dapil Pemilu di Empat Lawang, Bagaimana Nasibnya?

Ketua KPU Empat Lawang Eskan Budiman--

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang, mengajukan pemecahan Daerah Pilihan (Dapil), di Kabupaten Empat Lawang, ke KPU Republik Indonesia (KPU RI). Namun bagaimana nasib pengajuan itu?. 

Ketua KPU Kabupaten Empat Lawang, Eskan Budiman mengatakan, informasi yang diterima KPU Kabupaten Empat Lawang hingga saat ini, pengajuan pemekaran Dapil Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Empat Lawang, sedang dibahas KPU RI dan Komisi II DPR RI, di Jakarta.

BACA JUGA : Ajukan Rancangan Penambahan Dapil 

"Insha Allah, dibulan Januari 2023 mendatang sudah tahu keputusannya," ungkap Eskan kepada wartawan, Kamis (29/12/2022).

Disampaikannya, ada sejumlah usulan yang telah pihaknya sampaikan ke pusat berkaitan dengan Dapil Pemilu 2024, mendatang di Empat Lawang. 

Usulan pertama, jumlah Dapil tidak berubah seperti pada Pemilu sebelumnya yakni 4 Dapil. Sementara usulan kedua, Kabupaten Empat Lawang terdiri dari 6 Dapil.

BACA JUGA : PDI Perjuangan Daftar Duluan ke KPU RI  

Usulan kedua itu, dari ke 4 Dapil pada Pemilu sebelumnya, hanya Dapil 1 Kecamatan Tebing Tinggi dan Kecamatan Saling yang tidak berubah dalam ajuan skenario perubahan Dapil.

“Dapil yang mengalami perubahan diantaranya Dapil 2 Kecamatan Muara Pinang dan Lintang Kanan diajukan menjadi dua Dapil, Dapil 3 menjadi dua Dapil,” terangnya.

BACA JUGA : Jelang Pemilu Serentak 2024, KPU Audensi dengan Kejari Empat Lawang 

Namun demikian perlu ditegaskan, kata Eskan. Karena ini masih dibahas, perubahan Dapil masih bersifat usulan dan belum menjadi keputusan.

Masih Dikatakannya, jika nantinya perubahan Dapil disetujui, dia memastikan perubahan Dapil tidak memengaruhi jumlah kursi yang diperebutkan di Kabupaten Empat Lawang pada Pemilu 2024, mendatang. 

"Jumlahnya kursi di DPRD Kabupaten Empat Lawang tetap 35 kursi," tandasnya. (ism)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: