PDI Perjuangan Daftar Duluan ke KPU RI

PDI Perjuangan Daftar Duluan ke KPU RI

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY ID, JAKARTA - PDI Perjuangan siap mengikuti seluruh tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Bahkan PDIP siap menjadi partai politik yang mampu hattrick sebagai pemenang Pemilu tiga kali berturut-turut dalam pesta demokrasi. 

 
Keseriusan partai besutan Megawati Soekarnoputri itu ditandai dengan kedatangan mereka ke KPU RI.

“Tentu saja ini menunjukkan bahwa kami Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan serius untuk memenuhi seluruh syarat yang dibutuhkan dalam pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu tahun 2004,” terang Hasto Kristiyanto kepada wartawan, Senin 1 Agustus 2022.   

PDIP sambung Hasto sudah memenuhi seluruh syaraf administratif yang dibutuhkan di dalam pendaftaran partai politik untuk menjadi peserta Pemilu tahun 2024. 

 
 

Pihaknya menyadari bahwa rakyat sebagai hakim tertinggi, pemegang kedaulatan politik dalam Pemilu.

“Kedatangan kami yang pertama ke KPU menunjukkan kesiapsiagaan dari seluruh jajaran, keseriusan sebagai partai yang ingin memenangkan Pemilu dan hattrick tiga kali berturut-turut sebagai pemenang,” tegas Hasto. 

Di dalam prosesnya PDIP tetap melakukan revaluasi bersama. Meski PDIP secara manajemen kepartaian telah mendapatkan ISO sebagai satu-satunya partai yang mendapatkan sertifikasi kualitas manajemen terbaik di Asia Pasifik.

“Kami mendapatkan ISO sebagai partai politik di Asia Pasifik yang secara administrasi memenuhi struktur dan kelengkapan. Tapi upaya berbenah terus kami tingkatkan,” jelasnya.

“Dengan tekad itu kami menyatu dengan kekuatan rakyat di dalam menyongsong kepemimpinan pada tahun 2024 yang dipersiapkan sejak lama,” imbuhnya.

Seperti diketahui, dalam proses verifikasi, setiap partai politik terlebih dahulu melakukan input data sebagai persyaratan peserta Pemilu di sistem informasi yang ditetapkan KPU. 

Selanjutnya proses pendaftaran ini akan mengecek kembali kelengkapan atau tidak lengkapnya partai politik guna pemenuhan persyaratan dalam Sipol atau sistem informasi partai politik. 

Di dalam Sipol tersebut ada data kepengurusan, dari data ke kantor atau sekretariat kemudian juga ada data keanggotaan. 

Sipol merupakan pintu masuk guna memenuhi atau tidaknya persyaratan parpol peserta Pemilu 2024.

Dokumennya akan kembali dicek kebenarannya oleh KPU RI. Jika sudah selesai dan memenuhi syarat, maka data parpol tersebut akan tertera pada Sipol yang dimaksud. (Ar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: