Oknum Bidan Terancam Lima Tahun Penjara, Sidang Perdananya Sudah Dimulai!
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang Klas IA Khusus menggelar sidang perdana kasus dugaan malapraktik yang melibatkan seorang bidan, Agustina, kemarin (2/1/2024).-DISWAY NETWORK-
Kesaksian Keluarga dan Tim Kuasa Hukum
Tim kuasa hukum korban, Arthurlius SH MH CLA, menyatakan harapan agar terdakwa dijatuhi hukuman maksimal.
"Kami berharap keadilan ditegakkan, mengingat dampak besar yang dialami korban," ujar Arthurlius selepas persidangan.
Sidang akan kembali digelar pada Rabu pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. **
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: