Heboh! Lansia Sulap Halaman Rumah Jadi Kebun Ganja, Ini Fakta Lengkapnya!
Sebuah pengungkapan mengejutkan terjadi di Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.-ilustrasi/ist-
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Sebuah pengungkapan mengejutkan terjadi di Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.
Seorang pria lanjut usia, Arji M. Benung (64), berhasil diamankan aparat kepolisian setelah diketahui menanam 17 pohon ganja di pekarangan rumahnya.
Kasus ini sontak menghebohkan warga sekitar yang tidak menyangka halaman rumah tetangga mereka menjadi kebun narkotika.
Penemuan ini bermula dari laporan warga sekitar yang mencurigai adanya tanaman ganja di lokasi tersebut.
Polisi segera melakukan penyelidikan hingga pada Kamis (19/12/2024) lalu, tim Polres Malang menggerebek rumah tersangka.
Hasil penggerebekan tersebut menemukan belasan pohon ganja yang ditanam dalam pot, polybag, hingga bak besar.
Tertata Rapi di Halaman Rumah
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengungkapkan bahwa tanaman ganja tersebut tertata rapi di halaman belakang rumah tersangka.
BACA JUGA:Drama Pelarian Tahanan Kayuagung Berakhir di Plafon Kontrakan, Bagaimana Penjaga Lapas Bertindak?
"Kami merampas 17 batang tanaman ganja dengan tinggi bervariasi, mulai 15 hingga 50 sentimeter," ujarnya kemarin (27/12/2024).
Meski telah diamankan, polisi masih mendalami motif tersangka menanam ganja.
Termasuk bagaimana lansia tersebut mendapatkan bibit tanaman ilegal tersebut.
Hingga kini, tersangka masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut di Polres Malang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: