Selain Mantan Kadis, Berikut Daftar 6 Tersangka Kasus Tambang di Lahat

Selain Mantan Kadis, Berikut Daftar 6 Tersangka Kasus Tambang di Lahat

Selain Mantan Kadis, Berikut Daftar 6 Tersangka Kasus Tambang di Lahat.--

Kegiatan ini dilakukan dengan pembebasan lahan tanah milik warga desa sekitar, dilakukan oleh G atas nama Direktur PT. Bara Centra Sejahtera maupun oleh ES secara pribadi.

Kegiatan ilegal tersebut dilakukan dengan keterlibatan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Lahat yang menjabat di Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Lahat antara tahun 2010 hingga 2016.

BACA JUGA:Museum Sang Nila Utama: Menelusuri Sejarah dan Budaya Riau

BACA JUGA:Masjid Raya Pekanbaru: Landmark Bersejarah di Bumi Lancang Kuning

Ketiga ASN tersebut diduga sengaja tidak melaksanakan tugas pengawasan, meskipun perbuatan PT. Andalas Bara Sejahtera seharusnya bisa dicegah oleh mereka, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Penyidikan akan terus berlanjut untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini dapat dimintai pertanggungjawaban pidananya. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: