Serah Terima Jabatan Kasi Pidum Kejari Musi Banyuasin, Didi Aditya Rustanto Resmi Jabat Posisi Baru

Serah Terima Jabatan Kasi Pidum Kejari Musi Banyuasin, Didi Aditya Rustanto Resmi Jabat Posisi Baru

Serah Terima Jabatan Kasi Pidum Kejari Musi Banyuasin, Didi Aditya Rustanto Resmi Jabat Posisi Baru:ist--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Banyuasin, Aka Kurniawan, S.H., M.H., secara resmi memimpin prosesi serah terima jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, yang digelar di Aula Kejari Muba pada Rabu (9/4).

Jabatan Kasi Pidum kini diemban oleh Didi Aditya Rustanto, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejari Banyuasin.

Sementara itu, pejabat lama Armein Ramdhani, S.H., M.H., mendapat penugasan baru sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejari Lubuklinggau.

Dalam sambutannya, Kajari Aka Kurniawan menyampaikan apresiasi atas dedikasi Armein Ramdhani selama menjabat dan berharap pejabat baru dapat segera beradaptasi dan bekerja secara optimal.

BACA JUGA:Pemkab Lahat Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Kunjungan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin ke Rindam Secata II

BACA JUGA:Terungkap! Pacar Sendiri Jadi Pelaku Pembunuhan Biduanita Cantik Asal Empat Lawang

“Kita berharap Kasi Pidum yang baru dapat segera menyesuaikan diri dan bekerja secara optimal dalam menangani berbagai perkara yang menjadi tanggung jawabnya,” ujar Aka.

Ia juga menegaskan bahwa penanganan tindak pidana umum merupakan elemen penting dalam penegakan hukum yang harus dijalankan dengan profesionalisme dan integritas tinggi.

Kajari juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antarseksi dalam lingkungan Kejari Muba guna memastikan proses hukum berjalan efektif, efisien, dan berkeadilan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: