Tak Mau Terulang, BSSN Tingkatkan Keamanan Siber Nasional Pasca Serangan Ransomware

Tak Mau Terulang, BSSN Tingkatkan Keamanan Siber Nasional Pasca Serangan Ransomware

Ilustrasi.--

JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengumumkan langkah-langkah signifikan dalam meningkatkan keamanan Siber nasional, menyusul serangan ransomware yang menimpa Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya, Jawa Timur.

Serangan ini mengakibatkan gangguan serius terhadap layanan publik, termasuk layanan keimigrasian, yang mengharuskan pemerintah untuk segera mengambil tindakan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto memimpin rapat tingkat menteri yang dihadiri oleh Menkominfo Budi Arie Setiadi, Kepala BSSN Hinsa Siburian, dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Dalam rapat tersebut, diputuskan beberapa langkah strategis untuk mengatasi dan mencegah serangan siber di masa mendatang:

BACA JUGA:Buntut Serangan Pada Server Pusat Data Nasional (PDN), DPR Panggil Kominfo dan BSSN

BACA JUGA:Data Inafis Polri Bocor dan Dijual di Darkweb Ungkap BSSN

1. Pengaktifan CISRT (Computer Security Incident Response Team): BSSN akan mengaktifkan CISRT, tim respons insiden keamanan komputer, yang akan berfungsi untuk mendeteksi, menanggapi, dan mengatasi serangan siber dengan lebih efektif. CISRT akan dipantau langsung oleh BSSN dari komando kendali mereka di Ragunan.

2. Revisi Operasional Nasional dan Keamanan Siber: Rapat menteri juga menghasilkan keputusan untuk meninjau ulang operasional nasional terkait keamanan siber, termasuk evaluasi terhadap BSSN dan seluruh jajaran terkait. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dalam menghadapi kemungkinan permasalahan serupa di masa depan.

3. Pemulihan Layanan Publik: Pemerintah sedang berupaya keras untuk memulihkan layanan publik yang terdampak akibat serangan ransomware terhadap PDNS 2. Ditargetkan bahwa layanan publik dapat kembali normal pada bulan Juli 2024, sesuai dengan arahan langsung dari Presiden.

BACA JUGA:Aduh! Data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS 2) Tidak Bisa Pulihkan

BACA JUGA:LockBit, Hacker yang Serang Pusat Data Nasional Tuntut Tebusan Rp131 Miliar

4. Peningkatan Cadangan Data: Sebagai langkah preventif, instansi pemerintah diminta untuk memiliki cadangan data atau backup yang memadai, sebagai antisipasi terhadap kemungkinan serangan ransomware atau kejadian serupa di masa depan.

PDNS 2 di Surabaya, Jawa Timur, menjadi target serangan ransomware yang dikenal dengan nama Brain Cipher.

Serangan ini mengunci data pemerintahan yang tersimpan di pusat data tersebut, sementara para peretas meminta tebusan sebesar USD 8 juta atau sekitar Rp 131 miliar untuk membuka akses ke data tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: