Buntut Serangan Pada Server Pusat Data Nasional (PDN), DPR Panggil Kominfo dan BSSN

Buntut Serangan Pada Server Pusat Data Nasional (PDN), DPR Panggil Kominfo dan BSSN

Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid.--

JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Indonesia kembali diguncang oleh serangan siber yang menimpa server Pusat Data Nasional (PDN) milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Serangan ransomware ini menyebabkan gangguan pada ratusan instansi dan menimbulkan kekhawatiran serius mengenai keamanan data di negara ini.

Merespons insiden ini, DPR memanggil Kominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memberikan penjelasan lebih mendalam serta mengusut tuntas kejadian tersebut.

BACA JUGA:DPMD Lakukan Rapat dengan Ketua Forum Desa untuk Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kades

BACA JUGA:Polri Angkat Suara Terkait Data Inafis yang Bocor dan Dijual di Darkweb

Beberapa hari lalu, server PDN Kominfo terkena serangan ransomware yang mengakibatkan gangguan signifikan pada ratusan instansi pemerintah, termasuk layanan publik seperti imigrasi.

Serangan ini menunjukkan bahwa infrastruktur digital Indonesia masih rentan terhadap ancaman siber, yang dapat merusak berbagai layanan penting dan merugikan banyak pihak.

Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, mengumumkan bahwa pihaknya akan memanggil Kominfo dan BSSN untuk mendapatkan penjelasan yang lebih rinci mengenai serangan ini.

BACA JUGA:Data Inafis Polri Bocor dan Dijual di Darkweb Ungkap BSSN

BACA JUGA:Lakukan Sosialisasi Program Pascasarjana UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu di KAKANWIL Kemenag Empat Lawang

Pemanggilan ini dijadwalkan pada hari Kamis, dan bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai penyebab dan dampak serangan, serta langkah-langkah yang telah dan akan diambil untuk mengatasinya.

"Jadi, hari Kamis Insya Allah kita akan panggil. Baik Kominfo dan juga BSSN. Jadi, Menkominfo beserta perangkat, dan BSSN," ujar Meutya Hafid kepada wartawan pada Rabu (26/06).

Meutya menekankan bahwa penjelasan yang diberikan oleh pihak pemerintah sejauh ini dianggap kurang jelas dan terlalu singkat.

BACA JUGA:5 Destinasi Tempat Wisata Terbaru dan Terindah di Sumatera Utara yang Wajib Dikunjungi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: