Solusi Bagi Honorer: Pengangkatan Menjadi PPPK Menjadi Jalan Keluar

Solusi Bagi Honorer: Pengangkatan Menjadi PPPK Menjadi Jalan Keluar

Abdullah Azwar Anas.--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Pegawai honorer di Indonesia dapat bernafas lega setelah keputusan pemerintah untuk mengangkat mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK) pada tahun 2024.

Hal ini diumumkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas.

Meskipun demikian, proses ini tetap melalui seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

BACA JUGA:Strong Point Pagi: Upaya Polres Empat Lawang dalam Menjaga Kelancaran Lalu Lintas

Bagi mereka yang lulus seleksi, akan diangkat sebagai PPPK secara penuh, sementara bagi yang tidak lulus, masih ada kesempatan untuk menjadi PPPK paruh waktu.

Dengan demikian, kekhawatiran akan pengangguran bagi pegawai honorer dapat diatasi.

Menteri Anas juga menekankan pentingnya penyelesaian masalah honorer ini dengan mengajak seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan usulan formasi terkait seleksi Calon ASN 2024.

BACA JUGA:Musibah Kebakaran Menghanguskan Rumah di Desa Seguring Kecil PJ Bupati Saluran Bantuan Awal

Dia juga menegaskan bahwa tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN akan diselesaikan pengangkatannya tahun ini melalui mekanisme CASN.

Namun, Anas juga memberikan jalan bagi para honorer yang merasa ada kesalahan dalam pendataan di BKN.

Mereka dapat melakukan protes langsung kepada kementerian dan pemerintah daerah masing-masing.

BACA JUGA:Polri: Kamtibmas Pasca Penetapan Pemilu 2024 Berjalan Aman, Terima Kasih atas Dukungan Seluruh Pihak

Bahkan, BKN akan melakukan verifikasi dan validasi data dari database eks THK II untuk memastikan keakuratan data.

Meskipun pemerintah membuka seleksi CASN dengan jumlah formasi yang cukup besar, yaitu 2,3 juta pada tahun 2024, fokus utamanya adalah menyelesaikan masalah tenaga honorer di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: