Lapas Kelas III Pagar Alam Ikuti Apel Pagi Virtual Bersama Kemenko Hukum dan HAM, Ini Pesan Kalapas

Lapas Kelas III Pagar Alam Ikuti Apel Pagi Virtual Bersama Kemenko Hukum dan HAM, Ini Pesan Kalapas

Lapas Kelas III Pagar Alam Ikuti Apel Pagi Virtual Bersama Kemenko Hukum dan HAM, Ini Pesan Kalapas:ist--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pagar Alam turut serta dalam kegiatan Apel Pagi Bersama secara virtual yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenko Polhukam) pada Senin pagi, 16 Juni 2025.

Kegiatan yang berlangsung melalui platform ZOOM ini diikuti oleh seluruh unit pelaksana teknis (UPT) dari berbagai instansi di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM, termasuk bidang imigrasi dan pemasyarakatan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, bertindak sebagai pembina apel dan menyampaikan pesan penting tentang pentingnya sinergi antarinstansi, integritas kerja, serta semangat memberikan pelayanan publik yang profesional.

"Apel pagi ini merupakan bagian dari upaya kita untuk menjaga kedisiplinan dan meningkatkan semangat kebersamaan antar instansi di bawah Kementerian. Seluruh pegawai mengikuti kegiatan ini dengan penuh tanggung jawab," ujar Yoshar Julizar, Kepala Lapas Kelas III Pagar Alam.

BACA JUGA:Hanya 1,55 Persen Warga Sumsel Manfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis, Dinkes Akui Kurang Sosialisasi

BACA JUGA:Antrian Mengular Di SPBU, Pertamina Angkat Bicara Pastikan Pasokan BBM Normal

Menurut Yoshar, apel pagi berjalan dengan tertib dan lancar, serta menjadi momentum penting dalam penguatan koordinasi dan komunikasi antar lembaga, khususnya dalam mendukung program reformasi birokrasi dan peningkatan layanan publik di sektor hukum dan HAM.

Partisipasi aktif Lapas Kelas III Pagar Alam menunjukkan komitmen terhadap peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan serta keterlibatan aktif dalam mendukung kebijakan strategis pemerintah di bidang hukum dan hak asasi manusia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: