Razia Gabungan Bulan Ramadhan, Polres Musi Rawas Berhasil Amankan Warga Lubuklinggau Kedapatan Bawa Sajam

Razia Gabungan Bulan Ramadhan, Polres Musi Rawas Berhasil Amankan Warga Lubuklinggau Kedapatan Bawa Sajam

Razia Gabungan Bulan Ramadhan, Polres Musi Rawas Berhasil Amankan Warga Lubuklinggau Kedapatan Bawa Sajam--

MUSI RAWAS, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Polres MUSI RAWAS (Mura), menggelar Razia Gabungan bersama Polres Lubuklinggau, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta antisipasi gangguan keamanan ketertiban di malam minggu khususnya pada bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah.

Selain itu sesuai dengan perintah, Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, agar melaksanakan razia/operasi kepolisian secara serentak, serta bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2024, untuk menekan terjadinya pelaku tindak pidana kejahatan maupun gangguan kamtibmas lainnya.

BACA JUGA:Simpan Sabu, Ditangkap Satnarkoba Polres Musi Rawas, Supri Terancam Maksimal 12 Tahun Penjara

Kegiatan razia tersebut dipusatkan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di Simpang Priuk, perbatasan Kabupaten Mura-Kota Lubuklinggau, dimulai sekitar pukul 23.00 WIB, Sabtu (16/3/2024).

Razia tersebut dipimpin, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, diwakili, Kabag Ops, Kompol Tony Saputra SIK.

Selain itu, dijajaran Polsek dipimpin kapolsek beserta personel Polsek diwilayah hukum masing-masing.

BACA JUGA:Antara Mitos dan Fakta: Kebenaran tentang Air Hujan bagi Kulit dan Rambut

Razia dilaksanakan setelah pelaksanaan Salat taraweh, dan dilaksanakan humanis, persuasif, lakukan penggeledahan.

Sebelum melaksanakan kegiatan razia, Kabag Ops, terlebih dahulu menggelar apel yang dilaksanakan di Halaman Apel Belakang Mapolres Mura, sekitar pukul 21.00 WIB, Sabtu (16/3/2024).

Dan saat melaksanakan razia gabungan, Polres Mura berhasil menangkap pria berinisial, DS (20), asal warga Kelurahan Tapak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, karena kedapatan membawa sajam berjenis pisau di dalam bok motor Supra X plat BG 6424 HL, yang dikendarainya.

Selain itu, juga memberikan teguran 30 pengendara sepeda motor karena melakukan pelanggaran saat berkendara.

BACA JUGA:Antara Mitos dan Fakta: Kebenaran tentang Air Hujan bagi Kulit dan Rambut

Dalam arahannya, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, didampingi Kabag Ops, Kompol Tony Saputra SIK, menyampaikan bahwa Razia Gabungan bersama Polres Lubuklinggau yang dilaksanakan ini harus memberikan efek positif yang dapat dirasakan masyarakat mengingat saat ini memasuki bulan suci Ramadhan.

“Kita mengingatkan kepada warga masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, sehingga masyarakat yang melaksanakan kegiatan ibadah salat tarawih merasa nyaman,” kata Kabag Ops

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: