Simpan Sabu, Ditangkap Satnarkoba Polres Musi Rawas, Supri Terancam Maksimal 12 Tahun Penjara

Simpan Sabu, Ditangkap Satnarkoba Polres Musi Rawas, Supri Terancam Maksimal 12 Tahun Penjara

Tersangka yang berhasil diamankan Polres Musi Rawas.--

MUSI RAWAS, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Bukannya memperbanyak ibadah dibulan suci Ramadhan, namun diduga sebaliknya, malah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu disaku celana.

Itulah diduga yang dilakukan oleh, Supri (30), warga Desa Suka Makmur, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Akhirnya, Supri harus melaksanakan suasana Ramadhan dibalik dinginnya jeruji besi, Mapolres Mura, setelah Tim "Eagle" Satnarkoba Polres Mura, meringkusnya dikediamanya, di Desa Suka Makmur, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, sekitar pukul 17.30 WIB, Jumat (15/3/2024).

BACA JUGA:Memahami Shalat Qashar: Syarat, Niat, dan Pelaksanaan Lengkap Menurut Ajaran Islam

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba, AKP Romi didampingi Kanit Narkoba, Ipda Vherry Andora saat dikonfirmasi membenarkan telah meringkus warga Desa Suka Makmur, Kecamatan BTS Ulu Cecar, karena kedapatan menyimpan sabu.

"Tersangka berhasil kami bekuk, dirumahnya, saat digeledah ditemukan narkoba jenis sabu disaku celananya," kata AKP Romi didampingi Ipda Vherry.

AKP Romi menjelaskan, artinya selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Musi 2024 ini, Satnarkoba Polres Mura, telah berhasil menangkap sekaligus menahan enam tersangka berdasarkan enam laporan polisi. 

BACA JUGA:Polres Pagaralam Lakukan Razia Skala Besar, AKBP Erwin Aras: Kita Amankan Puluhan Sepeda Motor dan Pemuda Memb

Tersangka, Supri, dibekuk berdasarkan laporan polisi LP-A/ 19 / III /2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL.

Bermula saat anggota mendapat laporan oleh warga, bahwa ada tersangka menyimpan narkotika jenis sabu.

Lalu, anggota meluncur kelokasi, setiba dilokasi ternyata benar, tersangka menyimpan narkoba jenis sabu, tanpa pikir panjang anggota meringkus tersangka.

BACA JUGA:Lapas kelas IIB Empat Lawang Terima 9 WBP Baru Dari Palembang

Saat dilakukan pengeledaan, ditemukan BB diantaranya, satu bungkus plastik klip bening berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu setelah dilakukan penimbangan memiliki seberat 1,27 gram.

BB tersebut, ditemukan didalam saku celana depan sebelah kanan celana jeans pendek warna biru merk NEVADA JEANS, yang dikenakan tersangka pada saat penangkapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: