Razia Gabungan Bulan Ramadhan, Polres Musi Rawas Berhasil Amankan Warga Lubuklinggau Kedapatan Bawa Sajam

Razia Gabungan Bulan Ramadhan, Polres Musi Rawas Berhasil Amankan Warga Lubuklinggau Kedapatan Bawa Sajam

Razia Gabungan Bulan Ramadhan, Polres Musi Rawas Berhasil Amankan Warga Lubuklinggau Kedapatan Bawa Sajam--

BACA JUGA:Yuk Simak Disini Manfaat Menahan makan dan Minum Di Bulan Puasa Selain Membatalkan Puasa

Kabag Ops menjelaskan, saat pelaksanaan anggota melakukan peneguran, pengecekan dan pengedahan pengendara serta masyarakat yang melintas baik mengenedarai sepeda motor maupun mobil.

"Adapun hasil dari kegiatan tersebut, sedikitnya ada 30 pengendara sepeda motor diberikan teguran karena melakukan pelanggaran serta, mengamankan DS (20), asal warga Kelurahan Tapak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, karena kedapatan membawa sajam berjenis pisau di dalam bok motor Supra X plat BG 6424 HL. Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kompol Tony sapaanya.

BACA JUGA:Simak Berikut Ketika Memakan atau Minum dengan Lupa: Ketika Berpuasa Apakah Tidak Membatalkan

Lebih lanjut, Kabag Ops menjelaskan, Polres Mura dan jajaran selama Ramadhan akan meningkatkan patroli guna mengantisipasi kejahatan seperti kriminalitas, premanisme serta kejahatan lainnya yang dapat mengganggu ibadah puasa.

“Mari kita rawat terus toleransi umat beragama di Kabupaten Mura ini agar tetap terjaga. Untuk itu mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di "Bumi Lan Serasan Sekentenan", ini tetap kondusif, apabila ada informasi ataupun bentuk gangguan kamtibmas kiranya untuk langsung melapor ke Polsek maupun Polres Mura, sehingga bisa secepatnya diantiasipasi dan ditindak lanjuti," tutur mantan Kasat Reskrim Polres Muara Enim dan Polres Muratara ini. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: