Proses Hukum Tragedi Jembatan Lalan Terus Berlanjut

Proses Hukum Tragedi Jembatan Lalan Terus Berlanjut

Musibah yang melanda wilayah Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), masih menyisakan duka mendalam. -DISWAY NETWORK-

MUBA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Musibah yang melanda wilayah Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA), masih menyisakan duka mendalam. 

Seminggu sudah berlalu sejak Jembatan P6 Lalan ambruk akibat tertabrak tongkang pengangkut batubara pada Senin minggu lalu. 

Akibat kejadian ini, lima nyawa melayang dan sekitar 8.000 jiwa warga setempat terdampak langsung.

Jembatan P6 yang menjadi akses utama bagi warga tiga desa, yakni Desa Sukajadi, Desa Gali Sari, dan Desa Sari Agung, kini tak lagi dapat digunakan. 

BACA JUGA:Tragedi Jembatan Lalan Ditabrak Tongkang, Warga Rebutan Naik Perahu dan Ketek untuk Menyebrang Sungai

BACA JUGA:Nakhoda Tugboat Medelin Spirit Jadi Tersangka dalam Kasus Ambruknya Jembatan P6 Lalan

Warga yang selama ini menggantungkan aktivitas sehari-hari melalui jembatan tersebut kini harus menggunakan sarana penyeberangan darurat. 

Akses menuju pasar, sekolah, dan ladang mereka pun terhambat. Dampaknya, aktivitas ekonomi dan sosial warga menjadi lumpuh sementara.

Selain itu, robohnya jembatan ini juga menyebabkan putusnya aliran listrik dan jaringan komunikasi di beberapa wilayah. 

Kondisi ini semakin memperburuk keadaan warga yang sudah kesulitan.

BACA JUGA:Tragedi Jembatan Lalan Ditabrak Tongkang, Korban Jiwa Menunggu Ekonomi Daerah Terancam!

BACA JUGA:Kapal Tongkang Tabrak Jembatan Sungai Lalan, Infrastruktur Vital Roboh

Tinjauan Pejabat Sumsel

Pada Minggu (18/8/2024), Penjabat (PJ) Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi bersama Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo, Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Nauli Nurdika, serta sejumlah pejabat lainnya, melakukan kunjungan langsung ke lokasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: