Pengalihan Dana BOS untuk Makan Siang Gratis: DPR Tolak dan Minta Pemerintah Jangan Korbankan Pendidikan

Pengalihan Dana BOS untuk Makan Siang Gratis: DPR Tolak dan Minta Pemerintah Jangan Korbankan Pendidikan

Ilustrasi.--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Wacana penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (dana BOS) untuk membiayai program makan siang gratis telah menuai penolakan keras dari Komisi X DPR RI.

Seperti yang kami lansir dari [email protected] sebagai berikut:

Wakil Ketua Komisi X, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya mematuhi regulasi anggaran pendidikan yang sudah ditetapkan, tanpa mengorbankan pendidikan demi ambisi program lain.

BACA JUGA:Cara Mandi Junub Sesuai Sunnah Nabi Menurut Ustad Abdul Somad: Memelihara Kesehatan Tubuh dan Rohani

Menurut Faqih, pengalihan dana BOS untuk program non-pendidikan merupakan pelanggaran terhadap amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Dana BOS seharusnya diarahkan untuk memastikan terselenggaranya pendidikan dasar tanpa biaya, bukan untuk keperluan lain seperti pembayaran gaji guru dan tendik honorer.

Pernyataan kontroversial Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tentang pembiayaan makan siang gratis dari dana BOS semakin memperkuat penolakan tersebut.

BACA JUGA:20 Tahun Shalat Tahajud tapi Masuk Neraka, Pelajaran Berharga dari Abu bin Hasyim

Hal ini membuat Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, mengkhawatirkan implementasi program tersebut tanpa pertimbangan yang matang terkait kapasitas anggaran.

Huda menekankan perlunya studi kelayakan agar program makan siang gratis dapat diterapkan secara berkelanjutan sesuai dengan tujuan awal dan tepat sasaran.

Dia juga mengingatkan akan peringatan dari Bank Dunia terkait ambang batas defisit anggaran jika program tersebut direalisasikan.

BACA JUGA:Kisah Nabi Ilyas Menurut Riwayat dan Penafsiran, Memiliki Tinggi 150 Meter

Menyikapi permasalahan ini, Huda menyarankan agar alokasi dana BOS dari APBN ditingkatkan hingga 600 persen jika kebijakan penggunaan dana tersebut untuk makan siang gratis tetap dipertahankan.

Sebagai informasi, dana BOS tahun 2023 untuk tingkat sekolah dasar hanya berkisar Rp900 ribu per siswa, sementara makan siang gratis membutuhkan biaya sekitar Rp15.000 per siswa per hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: