Gubernur Sumsel Pertanyakan Teknis Pendidikan Gratis di Sekolah Swasta Usai Putusan MK

Gubernur Sumsel Pertanyakan Teknis Pendidikan Gratis di Sekolah Swasta Usai Putusan MK:ist--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID — Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah menggratiskan pendidikan sembilan tahun di sekolah swasta turut mengundang perhatian Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru.
Dalam kunjungan kerja Komisi X DPR RI di Palembang pada Rabu (28/5/2025), Herman Deru menyampaikan kekhawatirannya terhadap implementasi kebijakan tersebut.
“Ini menjadi pertanyaan, terutama bagi sekolah swasta. Mudah-mudahan pertemuan ini efektif dan menghasilkan regulasi turunan yang tepat,” ujar Herman Deru saat menyambut kehadiran anggota Komisi X DPR RI dalam masa reses.
Putusan MK ini merupakan hasil dari uji materi atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), yang menyatakan bahwa pemerintah wajib menjamin pendidikan gratis hingga tingkat SMP, baik di sekolah negeri maupun swasta.
BACA JUGA:Lapas Kelas IIB Empat Lawang Gelar Sosialisasi Penggunaan Wartelsuspas bagi Warga Binaan
BACA JUGA:KPU Empat Lawang Tetapkan H Joncik Muhamad dan Arifai sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Menurut Herman Deru, forum dialog dengan Komisi X DPR RI penting untuk menyuarakan aspirasi dan tantangan yang dihadapi daerah, terutama dalam hal kesiapan anggaran dan pembiayaan pendidikan di sekolah swasta.
“Kami ingin koordinasi yang jelas, agar tidak terjadi kesenjangan dalam pelaksanaan di lapangan,” tegasnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Mahfudz Abdurrahman, menyatakan pihaknya akan menggali lebih dalam aspek teknis dari kebijakan ini.
Ia juga menyebut bahwa Komisi X akan menggunakan hak bertanya di masa persidangan mendatang untuk mendapatkan masukan langsung dari stakeholder daerah.
BACA JUGA:Lapas Kelas IIB Empat Lawang Gelar Sosialisasi Penggunaan Wartelsuspas bagi Warga Binaan
Dalam pertemuan tersebut, Mahfudz turut memperkenalkan mitra kerja Komisi X, termasuk Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yang diharapkan dapat memberikan masukan ilmiah terhadap kebijakan pendidikan nasional.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang adil dan realistis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: