Satnarkoba Polres Musi Rawas Berhasil Ringkus Pengedar Barang Haram Di Jalan Simpang Kerambil

Satnarkoba Polres Musi Rawas Berhasil Ringkus Pengedar Barang Haram Di Jalan Simpang Kerambil

Satnarkoba Polres Musi Rawas Berhasil Ringkus Pengedar Barang Haram Di Jalan Simpang Kerambil--

MUSI RAWAS, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Selain menangkap, Arju Maulana, karena kedapatan menyimpan belasan paket sabu siap edar, di Jalan Simpang Kerambil, di Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, sekitar pukul 16.30 WIB, Selasa (30/1/2024).

Ternyata, Adi Susanto (42), warga Dusun I, Desa Bamasco, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura.

Dilokasi dan hari yang sama, hanya saja waktunya berbeda, sekitar pukul 16.40 WIB, juga, ditangkap oleh Tim "Eagle" Satreskrim Polres Mura.

BACA JUGA:Miliki 14 Paket Sabu Siap Edar, Satnarkoba Polres Musi Rawas Borgol Arju Maulana

Penangkapan tersangka, Adi Susanto, berdasarkan, pengembangan dari tersangka, Arju Maulana.

Dari tangan tersangka, Adi, petugas menyita BB, satu bungkus plastik klip transparan sedang yang didalamnya terdapat, empat bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 5,09 gram.

Lalu, satu buah pipet yang dipotong miring (Skop), satu unit timbangan digital warna hitam merk pocket scale.

BACA JUGA:Misteri Orang Bunian: Pencarian Jawaban di Tengah Misteri Sumbar

Barang bukti tersebut ditemukan didalam saku celana depan sebelah kanan jeans pendek warna abu-abu dengan merk Yafie Jeans yang dikenakan tersangka dan tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya.

Tersangka ditangkap berdasarkan pengembangan dari tersangka, Arju, bahwa tersangka, Arju mendapatkan narkotika jenis sabu dari tersangka, Adi Susanto.

Kemudian, anggota bergerak cepat melakukan pengejaran sekaligus penangkapan tersangka, Adi Susanto.

BACA JUGA:Mayjen Sudjono Humardani, Sang 'Menteri Urusan Mistis' Kepercayaan Presiden Soeharto

Dan akhirnya, tersangka berhasil ditangkap dilokasi yang sama tanpa melakukan perlawanan.

Saat digeledah ditemukan BB dan tersangka langsung digelandang ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: