Miliki 14 Paket Sabu Siap Edar, Satnarkoba Polres Musi Rawas Borgol Arju Maulana

Miliki 14 Paket Sabu Siap Edar, Satnarkoba Polres Musi Rawas Borgol Arju Maulana

Miliki 14 Paket Sabu Siap Edar, Satnarkoba Polres Musi Rawas Borgol Arju Maulana--

MUSI RAWAS, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Tim "Eagle" Satnarkoba Polres Mura, berhasil membekuk terduga penyalaguna narkotika jenis sabu di Jalan Simpang Kerambil, di Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, sekitar pukul 16.30 WIB, Selasa (30/1/2024).

Diketahui identitas tersangka yakni, Arju Maulana (23), warga Dusun III, Desa Bamasco, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti (BB), diantaranya, satu bungkus kotak rokok merk Surya yang didalamnya terdapat satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan, 14 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 2,83 gram.

BACA JUGA:Misteri Palasik: Mengungkap Legenda Mistik Masyarakat Sumbar

BB tersebut ditemukan didalam saku depan sebelah kanan celana jeans pendek warna cokelat bermotif kotak-kotak merk Fidi Denim yang dikenakan tersangka dan mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba, AKP Romi didampingi Kanit Narkoba, Ipda Vherry Andora saat dikonfirmasi membenarkan telah meringkus tersangka, Arju Maulana terlibat dalam perkara sabu.

“Tersangka berhasil kami bekuk, di Jalan Simpang Kerambil, di Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri ,” kata AKP Romi didampingi Ipda Vherry, Kamis (1/2/2024).

BACA JUGA:Misteri Terowongan Danau Singkarak: Antara Tongga Batu Basurek dan Patahan Semangko

AKP Romi menjelaskan, tersangka dibekuk berdasarkan laporan polisi Lp-A/ 06 / I /2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL.

Bermula saat anggota mendapat laporan oleh warga, bahwa ada tersangka membawa narkotika jenis sabu.

Lalu, anggota meluncur kelokasi, setiba dilokasi ternyata benar, tersangka menyimpan narkoba jenis sabu, tanpa pikir panjang anggota meringkus tersangka.

BACA JUGA:Keberadaan Misterius Orang Bunian: Legenda, Penelitian, dan Pengalaman Mencengangkan di Kerinci

Saat dilakukan pengeledahaan, ditemukan BB diantaranya, satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan, 14 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 2,83 gram, satu bungkus kotak rokok filter, satu lembar celana jeans pendek warna cokelat bermotif kotak-kotak merk FIDI DENIM.

BB tersebut ditemukan dihadapan tersangka dan tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: