Simpan 40 Butir Ekstasi, Johan Warga Lubuklinggau di Borgol Satnarkoba Polres Musi Rawas

Simpan 40 Butir Ekstasi, Johan Warga Lubuklinggau di Borgol Satnarkoba Polres Musi Rawas

Simpan 40 Butir Ekstasi, Johan Warga Lubuklinggau di Borgol Satnarkoba Polres Musi Rawas.--

MUSI RAWAS, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Sedikitnya, 40 butir pil warna ungu berlogo PP Narkotika jenis ekstasi seberat 16,22 gram, berhasil disita dan diamankan Tim Eagle Satnarkoba Polres MUSI RAWAS (Mura).

40 butir ekstasi tersebut disita, Satnarkoba Polres Mura, dari tangan tersangka, Johan Priyansya (21), asal warga Kelurahan Air Temam, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau.

Tersangka ditangkap di Jalan H Syueb, tepatnya di Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 13.00 WIB, Rabu (24/1/2024).

BACA JUGA:Tanjakan Gombel Menyimpan Misteri Makhluk Halus Selain Keindahan Pemandangan Di Jalan Semarang

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba, AKP Romi didampingi Kanit Narkoba, Ipda Vherry Andora saat dikonfirmasi membenarkan telah meringkus tersangka, Johan Priyansya asal warga Kota Lubuklinggau, karena kedapatan menyimpan 40 butir ekstasi.

“Tersangka berhasil kami tangkap di Jalan H Syueb, tepatnya di Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura ,” kata AKP Romi didampingi Ipda Vherry.

BACA JUGA:Membuka Tabir 13 Misteri yang Ada di Solo, Salahsatunya Pasarean Ledok Sambi dan Gaibnya Malam Jumat

AKP Romi menjelaskan, tersangka dibekuk berdasarkan laporan polisi Lp-A/ 05 / I /2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL.

Bermula saat anggota mendapat laporan oleh warga, bahwa ada pelaku sering melakukan transaksi Narkotika.

Kemudian dilakukan penyelidikan dan diketahui pelaku akan melintas di Jalan H Syueb, tepatnya di Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti.

BACA JUGA:Tugas Ketua dan Anggota KPPS Pemilu 2024: Menyelenggarakan Suara Rakyat

Tanpa pikir panjang anggota meringkus tersangka. Saat dilakukan pengeledahaan, ditemukan BB diantaranya, satu bungkus kotak rokok jenis filter yang didalamnya terdapat empat bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan 40 butir pil warna ungu berlogo PP Narkotika jenis ekstasi seberat 16,22 gram.

Barang bukti tersebut ditemukan dipinggir jalan yang sengaja disimpan pelaku lebih kurang berjarak 10 meter dari pelaku ditangkap, dan pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya.

BACA JUGA:Ribuan Kpps Usai Kecamatan tebing tinggi Dilantik Berikut Kisaran Gaji Anggota KPPS Pemilu 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: