Dibacok dan Ditendang, Warga Empat Lawang Lapor Polisi

Dibacok dan Ditendang, Warga Empat Lawang Lapor Polisi

DATANG: Tim kuasa hukum dari Law Firm BBK & Partners saat mendatangi korban di rumahnya, Selasa (23/1/2024). Foto: doc/Law Firm BBK & Partners for Rakyat Empat Lawang.--

TEBING TINGGI, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Seorang warga Empat Lawang, Hendrico Sirait (39), mengalami pengeroyokan oleh empat orang yang diduga menggunakan senjata tajam. 

Kejadian itu terjadi di Jalan Desa Nanjungan, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, pada Jumat (22/12/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

Hendrico Sirait bersama temannya, Yogi, sedang mengendarai sepeda motor ketika mereka dihadang oleh empat orang yang diketahui bernama Jafaridin alias Japo, Rici, Suandi Andika, dan Yadi. 

Mereka langsung menyerang Hendrico dan Yogi dengan menggunakan samurai, parang, trisula, dan pisau.

BACA JUGA:Respon Cepat Tanggap Unit Reskrim dalam Menerima Laporan Diapresiasi Penasehat Hukum Hendrico Sirait

BACA JUGA:Polisi Berhasil Gagalkan Dua Pasangan yang Hendak Pesta Sabu-Sabu di Musi Rawas

"Kami tidak tahu apa motif mereka. Kami tidak kenal dengan mereka. Mereka tiba-tiba saja menyerang kami tanpa alasan yang jelas," kata Hendrico Sirait saat ditemui kuasa hukumnya dari Law Firm BBK & Partners di rumahnya, Selasa (23/1/2024).

Akibat serangan itu, Hendrico Sirait mengalami luka memar di belakang punggung sebelah kanan dan luka lebam di bagian perut sebelah kiri. 

Sementara Yogi mengalami luka lebam di bagian tangan kanan, kaki sebelah kanan, luka lecet bergaris pada tangan, luka di kaki, dan lecet bergaris di bagian leher belakang.

"Kami sempat melawan dan menghindar, tapi mereka terus mengejar kami. Kami beruntung bisa selamat dari kejadian itu," ujar Yogi.

BACA JUGA:UPDATE: Oknum Guru Agama Cabuli 24 Siswi SD Marga Sakti Sebelat, Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara Angkat

BACA JUGA:Tragedi Meninggalnya Bocah 8 Tahun: Diduga Dibacok oleh Ibu Kandung

BACA JUGA:Ini Motif Ibu di Musi Rawas Bunuh Anak Kandung Sendiri, Polisi Temukan Senjata Tajam Jenis Sabit

Hendrico Sirait dan Yogi kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Empat Lawang dengan didampingi oleh kuasa hukum mereka dari Law Firm BBK & Partners. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: