Respon Cepat Tanggap Unit Reskrim dalam Menerima Laporan Diapresiasi Penasehat Hukum Hendrico Sirait

Respon Cepat Tanggap Unit Reskrim dalam Menerima Laporan Diapresiasi Penasehat Hukum Hendrico Sirait

Tim pengacara dari Law Firm BBK & Partners saat mendatangi kediaman korban-ist.-

Penasehat Hukum Hendrico Sirait Ucapkan Terimakasih atas Respon Cepat Tanggap Unit Reskrim dalam Menerima Laporan

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Hendrico Sirait (39) didampingi kuasa hukumnya yakni Badai Beni Kuswanto, S.H., M.H., C.I.L., C.P.L., Ardi Muthahir, S.H., M.H., Selviana, S.H., Fachri Yuda Husaini, S.H., Friska Cindi Fauziah, S.H dan Yudiansyah, S.H dari Law Firm BBK & Partners merupakan korban dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Jalan Desa Nanjungan, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.

Badai Beni Kuswanto, S.H., M.H., C.I.L., C.P.L sekalu kuasa hukumnya mengatakan kejadian yang dialami kliennya tersebut pada Jumat tanggal 22 Desember 2023 sekira pukul 14.00 Wib. 

"Dengan adanya kejadian ini kami sudah membuat Laporan Polisi di Polres Empat Lawang dengan bukti surat LP/B/161/XII/2023/SPKT/Polres Empat Lawang/POLDA SUMATERA SELATAN. Adapun nama terlapornya yakni atas nama Jafaridin alias Japo Bin M Sohe, Rici, Suandi Andika dan Yadi,” katanya.

Badai menjelaskan, untuk kronologis kejadiannya pada hari Jumat tanggal 22 Desember 2023 sekira pukul 14.00 Wib yang bertempatan di simpang tiga Desa Nanjungan, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang. 

BACA JUGA:Polisi Berhasil Gagalkan Dua Pasangan yang Hendak Pesta Sabu-Sabu di Musi Rawas

BACA JUGA:UPDATE: Oknum Guru Agama Cabuli 24 Siswi SD Marga Sakti Sebelat, Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara Angkat

“Klien kami yang bernama Saudara Hendrico Sirait dan Saudara Yogi mengendarai sepeda motor, tiba-tiba pelaku bernama Japo dan Kawan-Kawan menghadang dengan menggunakan senjata tajam (Sajam). Adapun jenis Sajam tersebut yakni Samurai, Parang, Trisula dan Pisau. Kemudian Japok, Ricki, Koi dan Yadi langsung membacok Saudara Yogi, lalu Saudara Yogi menangkis dan menghindar,” jelasnya.

Lanjut Badai menjelaskan, melihat Saudara Yogi ini dibacok, Kliennya yang bernama Saudara Hendrico Sirait langsung membantu dan menyelamatkan Saudara Yogi. 

“Namun pada saat Saudara Hendrico Sirait mencoba untuk membantu dan menyelamatkan Saudara Yogi, pelaku atas nama Japok langsung membacok Saudara Hendrico Sirait dibagian belakang punggung sebelah kanan," urainya.

Berselang beberapa detik lanjutny, pelaku atas nama Yadi pun langsung menendang dan menusuk Saudara Hendrico Sirait menggunakan Sajam. Namun beruntung Atas kejadian tersebut Saudara Hendrico Sirait mengalami luka memar dibelakang punggung sebelah kanan dan luka lebam dibagian perut sebelah kiri. 

BACA JUGA:14 Paket Sabu Disembunyikan di Bawah Kipas Angin

BACA JUGA:Tragedi Meninggalnya Bocah 8 Tahun: Diduga Dibacok oleh Ibu Kandung

"Sedangkan untuk Saudara Yogi mengalami luka lebam dibagian tangan kanan, kaki sebelah kanan, luka lecet bergaris pada tangan, luka di kaki dan lecet bergaris dibagian leher belakang sesuai hasil visum yang sudah dilakukan kemarin,"ungkapannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: