Dibacok dan Ditendang, Warga Empat Lawang Lapor Polisi

Dibacok dan Ditendang, Warga Empat Lawang Lapor Polisi

DATANG: Tim kuasa hukum dari Law Firm BBK & Partners saat mendatangi korban di rumahnya, Selasa (23/1/2024). Foto: doc/Law Firm BBK & Partners for Rakyat Empat Lawang.--

Mereka juga sudah melakukan visum et repertum di rumah sakit untuk mendapatkan bukti medis.

"Kami sudah membuat laporan polisi dengan nomor LP/B/161/XII/2023/SPKT/POLRES EMPAT LAWANG/POLDA SUMATERA SELATAN. Kami berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Badai Beni Kuswanto, salah satu pengacara Hendrico Sirait.

Badai Beni Kuswanto mengapresiasi kinerja Polres Empat Lawang yang sudah merespon cepat dan tanggap terhadap laporan kliennya. Ia juga meminta agar Polres Empat Lawang terus memantau perkembangan kasus ini hingga ada tersangka.

BACA JUGA:Dua Pria Pemuja Narkoba Asal Musi Rawas Ditangkap Polisi, Terancam 12 Tahun Penjara

BACA JUGA:Nasib Pernikahan Afdi dan Irma Batal Gegara Pembicaraan Baju Lamaran yang Berujung Kekerasan

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Empat Lawang dan Kasat Reskrim Empat Lawang yang sudah menindaklanjuti laporan kami. Kami berharap kasus ini tidak terulang lagi di wilayah hukum Polres Empat Lawang," tutupnya. (*ril/)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: