Reformasi Birokrasi, Pengurangan Jabatan ASN di Daerah

Reformasi Birokrasi, Pengurangan Jabatan ASN di Daerah

Reformasi Birokrasi, Pengurangan Jabatan ASN di Daerah-ist/net-

Reformasi Birokrasi, Pengurangan Jabatan ASN di Daerah

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan responsivitas pelayanan publik, reformasi birokrasi menjadi fokus utama bagi pemerintah daerah.

Salah satu langkah terkait adalah pengurangan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat lokal.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi untuk menyesuaikan struktur birokrasi dengan tuntutan zaman, menciptakan efisiensi pengelolaan sumber daya, dan meningkatkan kualitas layanan publik.

BACA JUGA:Gunung Padang: Situs Megalitikum yang Menakjubkan di Indonesia

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tengah memprioritaskan langkah-langkah reformasi birokrasi guna menciptakan sistem yang lebih efisien. 

Salah satu upaya yang diusung adalah pemangkasan jabatan di daerah.

BACA JUGA:Gunung Padang, Peninggalan Megalitikum Terbesar di Asia Tenggara

Menurut Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, pemangkasan ini diharapkan dapat memberikan penghematan hingga Rp 8 triliun.

Fokus saat ini adalah mengurangi posisi eselon II, III, dan IV dengan perkiraan efisiensi sekitar 1.238 eselon II, 30.854 eselon III, dan 157.192 eselon IV.

BACA JUGA:Wow Ternyata Ini Manfaat Kacang Hijau Bagi Kesehatan

Langkah ini diambil setelah melihat beberapa OPD di daerah memiliki jumlah jabatan yang berlebihan.

Misalnya, ada daerah dengan penduduk 400 ribu orang tapi memiliki OPD hampir setara dengan daerah yang berpenduduk 4 juta.

BACA JUGA:Kenaikan Pangkat PNS 6 Periode Berlaku Mulai 2024: Perubahan Signifikan dalam Sistem Kenaikan Pangkat dan Gaji

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: