Ini Hukum Cuci Daging Kurban? Kata Buya Yahya Ini Cara Mencuci Daging Dalam Islam

Ini Hukum Cuci Daging Kurban? Kata Buya Yahya Ini Cara Mencuci Daging Dalam Islam

Jemaah masjid alkahfi Tening tinggi saat melakukan pemotongan hewan kurban, photo: doc rel. --

EMPATLAWANG, 

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Dimomentum Idul Adha seperti saat ini, biasanya akan mendapat kiriman daging sapi ataupun kambing.

BACA JUGA:Simak! Ini Cara, Doa dan Niat Menyembelih Hewan Kurban

Biasanya orang-orang akan langsung mencuci daging sapi sesaat setelah mendapatkannya dari kurban, padahal membersihkan daging sapi dengan cara dicuci tidak dianjurkan namun menuai perdebatan tersendiri.

Perdebatan boleh atau tidaknya daging kurban dicuci ramai di masyarakat jelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah. Ada yang bilang boleh dan justru harus dilakukan ketika mau dimasak dan dimakan langsung.

BACA JUGA:Video Viral Shalat Nyeleneh Mulai Terkuak

Lantas, mengapa daging kurban tidak boleh dicuci? Ada pembahasan dari ahli gizi Rumah Sakit Akademik UGM, Pratiwi Dinia Sari, yang menyebutkan, bahwa daging kurban tidak masalah untuk dicuci lebih dahulu. Sebab, proses penyembelihan, pemotongan, sampai pembagian membuatnya rentan ditempeli kotoran dan debu.

Ada kemungkinan juga daging kurban akan tercampur dengan bagian jeroan atau tertempeli darah. Oleh karena itu, untuk meminimalisir bakteri, sebaiknya daging kurban dicuci lebih dulu sebelum dimasak. Sementara itu, pendapat yang disampaikan oleh Ahli Gizi UNAIR, Sapta Indra Puspikawati menyebut kalau daging kurban tidak seharusnya langsung dicuci memakai air keran.

BACA JUGA:Kabupaten Baru Rambang Lubai Lematang, Warga Siapkan 40 Hektar Hibah Lahan

Hal tersebut karena air keran sendiri merupakan media perkembangbiakan kuman dan bakteri. Ia menyarankan untuk buang bagian yang terkena kotoran terlebih dahulu, baru kemudian dicuci bersih jika mau langsung dimasak. Sedangkan jika mau disimpan, cukup dengan lap pakai tisu atau kain bersih sampai sisa kotoran dan darah terangkat. Setelah itu, bekukan atau masukkan ke freezer untuk mencegah pertumbuhan bakteri.

BACA JUGA:Mengapa Idul Adha Identik dengan Kurban? Yuk Simak Ini Penjelasanya

Penjelasan dari Healthline dan MedicalNewsToday ini mungkin yang paling cocok untuk jawaban kenapa daging kurban tidak boleh dicuci. Menurut dua media tersebut, mencuci daging dengan air bukan tindakan efektif untuk menyingkirkan bakteri. Departemen Pertanian juga tidak merekomendasikan mencuci daging sebelum memasaknya.

Cara yang lebih efektif untuk menyingkirkan bakteri dan kotoran dari daging berdasarkan Departemen Pertanian ialah dengan memasak daging pada suhu tinggi hingga suhu internal setidaknya 145 ° F. Kesimpulannya bukan ide yang baik untuk mencuci daging.

BACA JUGA:Ternyata Banyak Berkahnya, Makan Hati Hewan Kurban dan Puasa dari Subuh hingga Shalat Idul Adha

Terlepas dari apakah itu terjadi sebelum memasak atau disimpan. Pencucian dapat menyebabkan kontaminasi silang ketika bakteri menyebar dari daging ke area lain, seperti tangan dan permukaan dapur.

Memasak daging dan unggas dengan benar akan membunuh semua bakteri. Cara Mencuci Daging Dalam Islam Ini cara mencuci daging dalam Islam kata Buya Yahya, bisa diterapkan saat Kurban atau Idul Adha.

BACA JUGA:Kenapa Daging Kurban Tidak Boleh Dicuci? Kata Buya Yahya Ini Cara Mencuci Daging Dalam Islam, Bisa Diterapkan

Dilansir dari salah satu unggahan video di kanal YouTube Al-Bahjah TV. Buya menjelaskan cara mencuci daging yang baik. Namun, sebelum menjelaskan hal tersebut.

Ia menjelaskan mengenai najis. Salah satu najis masih ingat? Najis itu ada tujuh, selebihnya gak usah dipikirin. Tujuh di antaranya adalah darah segar atau nanah. Baik dari manusia atau binatang," ucap Buya Yahya. "Baik, lalu bagaimana saat kita menyembelih kambing, ayam.

BACA JUGA:Bolehkah Menyimpan Daging Kurban Lebih 3 Hari, Ini penjelasannya

Darahnya tetap najis, darah di dalam daging yang belum terpisahkan adalah dimaafkan," sambungnya. Buya Yahya pun mengatakan jika darah yang ada pada potongan daging tidak dikatakan najis dan hal tersebut di maafkan untuk dikonsumsi. "Bukan sebuah najis lagi, karena di dalam daging.

Tapi dipotongan-potongannya itu bagaimana? Yang di mana daging dipotong tentu ada darah," jelas Buya Yahya. "Maka para ulama menjelaskan, darah itu dimaafkan. Makanya ibu kalau motong daging di maafkan, ya sudah gak usah dicuci," tambahnya dalam penjelasan tersebut.

BACA JUGA:AWAS! Kepala dan Kulit Hewan Kurban Jangan Dijual, Begini Penjelasannya

Maka, daging yang sudah dipotong-potong tak perlu dicuci karena hal tersebut dimaafkan untuk di makan walaupun tidak di cuci. "Makanya kalau menyiapkan potongan daging itu habis disembelih, dibersihkan lehernya, habis itu dipotong-potong dagingnya kan. Saat motong ada darah-darahnya, maka itu darah di maafkan," kata Buya Yahya.

Lalu, bagaimana jika daging sudah terlanjur di cuci? Buya Yahya pun menjelaskan hal tersebut. "Kalau dicuci bagaimana? Kalau dicuci harus bener-bener, mending gak usah dicuci karena sudah di maafkan. Lebih gurih lagi katanya," tuturnya. "Karena kalau sudah dicuci, memar begitu ya.

BACA JUGA:Mantan Anak Buah Ferdi Sambo, Chuck Putranto Resmi Bebas

Jadi dipotong-potong sudah di maafkan. Maka dikatakan, kalau memang kamu cuci, cuci dengan bersih sekali. Kalau tidak, memang sudah dimaafkan," sambung Buya Yahya dalam penjelasannya tersebut.

Jika sudah terlanjur di cuci, maka Buya Yahya mengatakan untuk benar-benar dibersihkan. Ia pun memberitahukan cara untuk mencuci daging yang baik. "Nah kalau memang harus dicuci misalnya, tentunya kalau itu bukan najis mughalladah. Maka cara mencucikannya adalah dagingnya di panci, baru air didatangkan," ucapnya. "Setelah air didatangkan, diaduk-aduk begitu, kemudian dibuang. Aduk-aduk dahulu, kemudian anda angkat itu dagingnya.

BACA JUGA:Mau Berhaji dengan Biaya Rp 3,5 juta, simak Kisah Sulaiman TKI Arab Saudi

Adapun airnya setelah itu tak perlu anda pikirin warnanya, yang penting sudah anda sucikan," kata Buya Yahya sambil menerangkan mengenai cara tersebut.

BACA JUGA:Kabupaten Baru Rambang Lubai Lematang, Warga Siapkan 40 Hektar Hibah Lahan

Namun, Buya Yahya kembali menegaskan bahwa hal itu untuk mensucikan daging, akan tetapi daging yang tidak dicuci dapat langsung dimasak dan dimakan. "Itu kalau anda ingin mensucikannya, kalau Anda tidak mencuci juga boleh, karena dimaafkan. Langsung digoreng saja," tegasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: