Kabupaten Baru Rambang Lubai Lematang, Warga Siapkan 40 Hektar Hibah Lahan

Kabupaten Baru Rambang Lubai Lematang, Warga Siapkan 40 Hektar Hibah Lahan

--

MUARA ENIM, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Berbagai usulan pemekaran di luncurkan padahal moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

Di Kabupaten Muara saja terdiri dua usilan pemekaran, selain Kabupaten Gelumbang ada juga usulan pemekaran Rambang Lubai Lematan atau R2L pemekaran Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan.

Pembentukan Kabupaten Rambang Lubai Lematang ini terus diperjuangkan. 

Sebab, saat ini ada 6 kecamatan gabung dengan Kabupaten Rambang Lubai Lematang pemekaran Kabupaten Muara Enim tersebut.

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Gelumbang Sangat Realistik, Optimis Segera Terwujud

Dimana, keenam kecamatan itu, Kecamatan Rambang; Kecamatan Rambang Niru, Kecamatan Lubai Ulu.

Kemudian, Kecamatan Empat Petulai Dangku; Kecamatan Belimbing; dan Kecamatan Lubai.

Sementara untuk rencana ibukota Kabupaten Rambang Lubai Lematang sendiri akan berada di Desa Manunggal Makmur Kecamatan Rambang Niru.

Bahkan, 11 orang warga Desa Manunggal Makmur sidah menghibahkan lahan seluas 40 hektare untuk kawasan Perkantoran Kabupaten Rambang Lubai Lematang nantinya.

BACA JUGA:LAMPU HIJAU!! Bupati Banyuasin Setujui Pemekaran Kabupaten Banyuasin Timur

Sebenarnya, pembentukan Kabupaten Rambang Lubai Lematang ini sudah sangat realistis, mengingat wilayah Kabupaten Muara Enim sangat luas.

Nantinya Kabupaten Rambang Lubai Lematang akan terdiri dari 6 kecamatan serta 70 desa dan kelurahan.

Kemudian, untuk luas wilayah Kabupaten Rambang Lubai Lematang 2.307 kilometer persegi.

Atau sekitar 30 persen dari luas wilayah Kabupaten Muara Enim saat ini yakni 7.483 kilometer persegi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: