Cek Daftar Daerah yang Melakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Cek Daftar Daerah yang Melakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

ILUSTRASI PEMUTIHAN PAJAK-ISTIMEWA-

Berikut keringanan pajak kendaraan yang diberikan, berupa:

BACA JUGA:Waspada Kedok Pencuri Di Tanah Arab, Menggunakan Anak-anak Yang Mengemis Hingga Berjualan

- Pembebasan denda PKB - Pembebasan denda BBNKB II - Gratis BBNKB II

- Diskon 25 persen untuk tunggakan pajak tahun keempat

- Diskon 40 persen untuk tunggakan pajak tahun kelima atau lebih.

8. Kalimantan Tengah

BACA JUGA:Bukan Eksekutif Maupun Legislatif, Institusi Yudisial Jadi Pemegang Gaji Tertinggi di Indonesia

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Badan Pendapatan Daerah menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 17 Mei sampai 31 Agustus 2023.

Dilansir dari laman Diskominfosantik Kalteng, ada tiga item yang dibebaskan melalui program pemutihan pajak kendaraan kali ini, yaitu:

- Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor yang telah menunggak selama satu tahun atau lebih

- Pembebasan BBNKB II termasuk pokok dan dendanya

BACA JUGA:MAKIN MENYEDIHKAN! Keranda Digotong Lewati Sungai Berarus Deras

- Pembebasan progresif untuk kendaraan bermotor roda empat

- Pemutihan pajak kendaraan ini hanya berlaku untuk para wajib pajak yang memiliki kendaraan dengan pelat nomor

- Pembayaran pajak bisa dilaksanakan di kantor Samsat terdekat, gerai layanan Samsat, Samsat keliling, Samsat di citymall, Samsat Corner di Hypermart, serta Mall Pelayanan Publik yang ada di Kota Palangka Raya dan Kota Sampit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: