Bukan Eksekutif Maupun Legislatif, Institusi Yudisial Jadi Pemegang Gaji Tertinggi di Indonesia

Bukan Eksekutif Maupun Legislatif, Institusi Yudisial Jadi Pemegang Gaji Tertinggi di Indonesia

Tangkap layar snack video @Rudielsofa17.--

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Mau tau besaran gaji pejabat di negara kita ini, khususnya bahkan Presiden dan Wakil Presiden

Ternyata, meskipun pemegang jabatan tertinggi Presiden bukan pemegang gaji tertinggi, 3 pemilik gaji tertinggi malah dipegang oleh institusi Yudisial yakni, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial.

Ketua Mahkamah Agung (MA) mencapai angka Rp 126 Juta, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) diangka Rp 121 Juta, dan Ketua Komisi Yudisial (KY) diangka Rp 82 Juta.

BACA JUGA:50 Warga Binaan di Lapas Empat Lawang, Jalani Screening Penyakit TB dan HIV/AIDS

Sedangkan Presiden hanya diangka Rp 62,7 Juta dan untuk Wakil Presiden Rp 42,1 Juta, angka itu bahkan masih berada dibawah Kepala Staf Kepresidenan yang mencapai Rp 51 Juta.

Diposis keempat dan kelima ada dari 2 lembaga legislatif, yakni Ketua DPR sebesar Rp 72,7 Juta dan Ketua MPR Rp 66,7 Juta.

Selanjutnya Ketua KPU RI sebesar Rp 43 Juta, Ketua BPK Rp 28,8 Juta.

Untuk unsur penegak hukum, Kapolri berada diangka Rp 19,4 Juta dan Panglima TNI Rp 19,2 Juta.

BACA JUGA:MAKIN MENYEDIHKAN! Keranda Digotong Lewati Sungai Berarus Deras

Sementara Gubernur Rp 8.400.00 dan Bupati Rp 5.880.000.

Namun, kebenaran daftar gaji pejabat negara ini belum diketahui kebenarannya. Pasalnya, informasi ini tersebar luas di media sosial.

Daftar gaji ini pejabat Negara kita ini viral di media sosial diunggah di snack video @Rudielsofa17. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: