4 Oknum Anggota Satpol PP Kedapatan Hisap Sabu di Pos Jaga Pendopoan Rumah Dinas Bupati Ketapang

4 Oknum Anggota Satpol PP Kedapatan Hisap Sabu di Pos Jaga Pendopoan Rumah Dinas Bupati Ketapang

ILUSTRASI--

KETAPANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Empat okunum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten KETAPANG, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), kedapatan asik 'ngefly' menghisap Sabu.

Mirisnya, perbuatan para oknum itu terjadi di pos jaga pendopoan atau rumah dinas Bupati Ketapang.

Keempat oknum yang ditangkap tersebut berinisial AC, AN, JI dan TE.

Keempatnya kini telah diamankan oleh personel Polres Ketapang, untuk menjalani proses hukum.

BACA JUGA:HEBOH!! Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Depan SPBU, Diduga Sengaja Ditinggalkan Ibunya

BACA JUGA:Kontraktor Ditipu Janda Berstatus ASN, 'Amsyong' Rp70 Juta!!

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ketapang, AKBP Laba Meliala mengatakan, keempat orang tersebut masih menjalani pemeriksaan penyidik.

“Sampai saat ini keempat oknum anggota Satpol PP tersebut masih berstatus terperiksa,” kata Laba dalam keterangan tertulis, Rabu (31/5/2023).

Laba menerangkan, pengungkapan tersebut bermula laporan masyarakat, terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di pos jaga Pendopoan Bupati Ketapang.

Dari informasi yang didapat, anggota Sat Narkoba Polres Ketapang melakukan penyelidikan dan penggeledahan.

BACA JUGA:Bu Kades Sumber Baru Berhasil Kumpulkan Uang Rp682,5 Juta dari Biaya Pembuatan SPH

BACA JUGA:Restorative Justice, Penada Maling Hp Dimaafkan

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat dan beberapa saksi warga, Tim Satnarkoba Polres Ketapang mendapatkan beberapa barang bukti.

Antara lain, berupa 1 buah bong alat hisap sabu, 1 buah tabung kaca, 1 buah jarum suntik, 3 buah korek api gas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: