Uang Rp275 Juta Lenyap Usai Mobil Pecah Ban
Kantor Bank Mandiri Mukomuko.-DISWAY NETWORK-
MUKOMUKO, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Bandit dengan modus pecah kaca mobil kembali beraksi dengan pola baru.
Jika biasanya, bandit pecah kaca menyasar kendaraan terpakir yang ditinggal pengendaranya. Terbaru, pola yang dijalani dengan membuntuti dan menghampiri calon korbannya.
BACA JUGA:Cari Perkara! Berani Curi Burung Anggota Polisi Ini Akibatnya
Terbaru, bandit pecah kaca mobil menyasar nasabah Bank Mandiri Mukomuko, Senin 22 Mei 2023.
Akibatnya, uang korban Rp275 juta yang baru saja diambil dari Bank Mandiri Mukomuko Provinsi Bengkulu raib dibawa kabur.
BACA JUGA:Pria Ini Ditangkap Polisi! Statusnya Tersangka Kurir Sabu
Saat ini, jajaran Polres Mukomuko tengah sibuk mengungkap pelaku dari pencurian dengan pemberatan tersebut.
“Kami sudah mengerahkan seluruh jajaran untuk bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan ini. Sampai ke lubang semut pun akan kami kejar,” kata Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto.
BACA JUGA:Sumpah Pocong Tak 'Ngaruh', Proses Hukum Rian Antoni Tetap Berjalan
Dijelaskan, kronologis kejadian bermula saat korban Erlina (46) warga Kecamatan Lubuk Pinang baru saja mengambil uang pinjaman sebesar Rp275.500.000 dari Bank Mandiri Kota Mukomuko.
Seusai mengambil uang, mobil korban diikuti bandit pecah kaca yang berjumlah dua orang menggunakan sepeda motor.
BACA JUGA:3 Pengikut Diduga Penganut Ajaran Sesat Diciduk Karena Live Facebook
Di tengah perjalananan, tiba-tiba mobil yang dikendarai mengalami pecah ban.
Saat inilah, bandit pecah kaca mobil beraksi dengan menghampiri korban dengan modus berpura-pura menanyakan alamat.
BACA JUGA:Transfer Uang Rp54 Juta Pesan Barang tak Kunjung Tiba, Lapor Polisi! Pria Pagaralam Inipun Ditangkap
“Saat mobil pecah ban masih di kota Mukomuko ada dua orang yang menghampiri menyanyakan alamat.
Tidak lama berselang, saat hendak malanjutkan perjalanan tas berisi uang di dalam mobil raib digondol pelaku,” tandasnya. **
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: