Apes! Belum Sempat Jual Motor, Karno Sudah Terciduk

Apes! Belum Sempat Jual Motor, Karno Sudah Terciduk

Pelaku ditangkap Minggu dinihari (14/5) sekira pukul 00.30 WIB setelah polisi mendapat informasi tentang keberadaan pelaku. -DISWAY NETWORK-

KAYU AGUNG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Sehari setelah melakukan pencurian dan belum sempat menjual motor hasil curiannya, Karno (28), warga Desa Lebung Batang Kecamatan Pangkalan Lampam, Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil dibekuk.

Kapolsek Pangkalan Lampam, Iptu Avif Pinarcoyo SE mengatakan, tersangka dilaporkan melarikan motor Honda Beat warna silver bernomor polisi BG 6642 KAS, milik korban Joni (36).

BACA JUGA:Wah Segini Rupanya Duit Suap Ketok Palu RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017-2018

Motor itu hilang saat di parkir di halaman rumah korban. 

Saat kejadian posisi kunci motor masih terpasang pada motor.

BACA JUGA:Waduh! Nenek Disabilitas 57 Tahun Dirudaapksa 4 Kali, Pelakunya Bikin Geleng-geleng Kepala

“Pelaku dengan leluasa membawa kabur motor tersebut,”terangnya Minggu, 14 Mei 2023.

Pelaku ditangkap Minggu dinihari (14/5) sekira pukul 00.30 WIB setelah polisi mendapat informasi tentang keberadaan pelaku. 

BACA JUGA:Terungkap! Anak Kandung Tikam Ayah Kandungnya Sebanyak Tiga Kali Hingga Tewas

“Anggota kita langsung mendatangi rumah pelaku Di Desa Lebung Batang mengamankan pelaku serta sepeda motor dan alat yang dipersiapkan pelaku untuk melakukan pencurian tersebut,” jelas Kapolsek.

Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Pangkalan Lampam guna pemeriksaan lebih lanjut. 

BACA JUGA:Innalillah! Korban Penusukan Sajam Rambai Ayam oleh Suami Sendiri Meninggal Dunia

Polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor Honda beat warna silver nopol BG 6642 KAS, satu buah senjata tajam jenis pisau garpu, kunci T sebagai barang bukti.

Ada juga kunci kontak sepeda motor merk Honda, sebuah STNK sepeda motor Honda beat warna silver nopol BG 6642 KAS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: