Waduh! Nenek Disabilitas 57 Tahun Dirudaapksa 4 Kali, Pelakunya Bikin Geleng-geleng Kepala

Waduh! Nenek Disabilitas 57 Tahun Dirudaapksa 4 Kali, Pelakunya Bikin Geleng-geleng Kepala

Tersangka BL, saat diperiksa di Mapolres Bengkulu Utara, Kamis 11 Mei 2023. Foto: Bengkulu Ekspres/Disway.ID Network.--

BENGKULU UTARA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Kelakuan salah seorang kakek-kakek yang sudah berumur 62 tahun di BENGKULU Utara, Provinsi BENGKULU ini, benar-benar bikin geleng-geleng kepala.

Bagamana tidak, dengan umur yang sudah senja, kakek yang diketahui berinisal BL warga Desa Kertapati Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara itu, diduga nekat merudapaksa (perkosa, red) seorang nenek-nenek disabilitas.

BACA JUGA:Pria Beristri Rudapaksa Remaja 15 Tahun, Tinggalkan Uang Rp100 Ribu Katanya Buat Sangu

Bahkan perbuatannya itu, diduga sudah dilakukan sebanyak empat kali, terhadap nenek berinisal NA (57) berstatus janda yang mengalami disabilitas sejak lahir tersebut.

Tentu saja, akibat perbuatannya itu, kakek BL harus berurusan dengan aparat kepolisian di Polres Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Catat!!, Korban Rudapaksa Anak Segera Dapat Pendampingan

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana melalui KBO Reskrim lptu Edi Permana menyampaikan, terlapor diamankan pada Kamis, 11 Mei 2023.

"Saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak unit PPA Polres Bengkulu Utara," kata lptu Edi Permana seperti yang dikutip dari Bengkulu Ekspres (Jaringan berita Disway.ID). 

BACA JUGA:Diancam Akan Dibunuh, Melati di Rudapaksa oleh Pria yang Baru ia Kenal

Disampaikanyay, dari keterangan sementara dari terlapor yang masih beristri ini tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan terhadap korban sebanyak 4 kali sejak Maret 2023 lalu.

“Untuk keterangan sementara dari terlapor, dugaan pemerkosaan tersebut dilakukan sebanyak 4 kali,” terangnya.

BACA JUGA:Paman Rudapaksa Keponakan Sendiri, Ibu Korban Lapor Polisi

Hal tersebut juga diakui terlapor yang saat sedang diperiksa oleh unit PPA Polres Bengkulu Utara.

Bahwa dirinya melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak 4 kali dengan cara memaksa pada saat keadaan rumah korban dalam keadaan sepi dan hanya ada korban saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: