Komisi IV DPRD Bengkulu Pelajari Sistem Pengawasan Klinik dan Kosmetik di Sumsel
![Komisi IV DPRD Bengkulu Pelajari Sistem Pengawasan Klinik dan Kosmetik di Sumsel](https://rakyatempatlawang.disway.id/upload/b5ee60303d8c755099f7d2ac3764ea31.jpg)
Komisi IV DPRD Bengkulu Pelajari Sistem Pengawasan Klinik dan Kosmetik di Sumsel:ist--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Provinsi Bengkulu, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada Kamis (13/2/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari sistem pengawasan izin praktik klinik, klinik kecantikan, salon, serta produksi dan peredaran kosmetik yang diterapkan di Sumsel.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menegaskan bahwa perbandingan sistem ini diharapkan dapat membantu Bengkulu mengadopsi praktik terbaik yang telah diterapkan di Sumsel.
Menurutnya, regulasi yang kuat sangat penting untuk memastikan keamanan masyarakat dalam mengakses layanan kecantikan dan kesehatan.
BACA JUGA:Program Cek Kesehatan Gratis di Empat Lawang Disambut Antusias Warga
BACA JUGA:Satlantas Polres Empat Lawang Lakukan Sosialisasi, Wajib Tes Psikologi Pembuatan dan Perpanjan SIM
Usin juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat, terutama perempuan, dalam memilih layanan klinik dan produk kecantikan yang aman dan memiliki izin resmi.
Ia mengingatkan bahwa klinik kecantikan yang beroperasi harus memiliki dokter spesialis serta fasilitas yang telah terakreditasi.
“Komisi IV berharap para perempuan bisa lebih bijak dan cerdas dalam memilih klinik serta produk kecantikan.
Pastikan klinik yang dikunjungi memiliki izin resmi, dokter spesialis, serta fasilitas yang telah terakreditasi,” ujar Usin.
BACA JUGA:Baznas Muba Terdepan dalam Pengumpulan dan Penyaluran Zakat di Sumsel
BACA JUGA:Menteri Lingkungan Hidup Tinjau Pengelolaan Sampah dan Tanam Pohon di SMAN 1 Sukaraja
Selain itu, Usin memperingatkan bahaya penggunaan produk atau layanan kecantikan yang tidak memiliki izin resmi.
Ia menekankan bahwa risiko kesehatan bisa terjadi jika masyarakat tidak berhati-hati dalam memilih produk kecantikan dan layanan perawatan di klinik tertentu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: