Heboh Aksi 'Nyawer' 50 Ribuan di KPU Sumsel!

Heboh Aksi 'Nyawer' 50 Ribuan di KPU Sumsel!

Heboh tim pendukung Partai Golkar Provinsi Sumsel melakukan aksi sawer uang Rp50 ribuan, usai melakukan pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (bacaleg) Pemilu 2024.-DISWAY NETWORK-

PALEMBANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Heboh tim pendukung Partai Golkar Provinsi  Sumsel melakukan aksi sawer uang  Rp50 ribuan, usai melakukan pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (bacaleg) Pemilu 2024.

Aksi tidak terpuji Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Golongan Karya (Golkar) "Nyawer" usai mendaftar di KPU Sumatera Selatan (Sumsel) terjadi pada Sabtu 13 Mei 2023, kemarin.

BACA JUGA:Hanura Empat Lawang Datangi KPU dengan Semangat 45

Meski dilakukan secara internal, aksi "Nyawer" disayangkan pihak KPU Sumsel.

Menanggapi hal tersebut Bawaslu Provinsi Sumsel segera menindak lanjuti aksi tidak terpuji calon wakil rakyat dari Partai Golkar "Nyawer".

BACA JUGA:Bawa Jargon 'Keselamatan Bagi Semua' DPC PKB Datangi KPU Empat Lawang

Hal itu ditegaskan Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Bawaslu Sumsel Ahmad Naafi SH M.Kn, dikonfirmasi Minggu 14 Mei 2023.

Ahmad Naafi menanggapi serius aksi sejumlah kader Partai Golkar, yang viral dengan membagikan sejumlah uang hingga membuat keresahan masyarakat khususnya Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Datangi KPU, PAN Empat Lawang Targetkan 2 Kursi per-Dapil

"Langkah Bawaslu meneliti dugaan pelanggaran tersebut, dan melihat apakah ini bisa dimasukkan kedalam temuan Bawaslu atau pelanggaran namun belum ada yg melaporkan," kata Ahmad Naafi di konfirmasi melalui sambungan telepon.

Ahmad Naafi mengimbau agar peserta Pemilu maupun penyelenggara Pemilu seharusnya dapat menjaga Marwah Pemilu dengan tetap menjunjung tinggi asas adil, jujur, proporsional dan profesional.

BACA JUGA:Kirab Pemilu Segera di Gelar, Ini Penjelasan Ketua KPU

Termasuk, lanjut Ahmad Naafi dapat menjaga marwah Zona Integritas di KPU Sumsel yang bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

"Sehingga tidak menjadi tindakan yang dapat menimbulkan keresahan publik," imbau Ahmad Naafi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: