Ini Pengakuan Pelaku saat Melakukan Penganiayaan Terhadap dr Carel Triwiyono Hamonangan

Ini Pengakuan Pelaku saat Melakukan Penganiayaan Terhadap dr Carel Triwiyono Hamonangan

Kedua tersangka saat menjalani pemeriksaan petugas di Polres Lampung Barat, Senin (24/4/2023).-Foto: Media Lampung (Disway Network)-

BACA JUGA:Buntut Kasus dr Carel Triwiyono Hamonangan, Penempatan Dokter Internsip di Provinsi Lampung akan Dievaluasi

Ia melanjutkan, dengan alat bukti yang cukup keduanya kini resmi ditetapkan tersangka dan menjadi tahanan Polres Lampung Barat.

"Sembari menunggu proses hukum lebih lanjut. "Keduanya ditahan di Rutan Polres," kata dia.**

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: