Pemilik Excavator Aniaya Penyewa di Ogan Ilir, Pergelangan Tangan Korban Putus

Pemilik Excavator Aniaya Penyewa di Ogan Ilir, Pergelangan Tangan Korban Putus

Pemilik Excavator Aniaya Penyewa di Ogan Ilir, Pergelangan Tangan Korban Putus:ist--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Petugas opsnal unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil meringkus pelaku penganiayaan dengan pemberatan (anirat) di Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Pelaku, Murkrim (49), pemilik alat berat excavator asal Desa Cahaya Marga, Kecamatan Pemulutan Selatan, tega menganiaya penyewa alat beratnya, Iskandar (45), warga Desa Sungai Lebung, Kecamatan Pemulutan.

Insiden penganiayaan terjadi pada Kamis (23/1/2025) saat Murkrim mendatangi rumah Iskandar.

Pelaku yang kesal karena uang sewa excavator sebesar Rp1,9 juta tak kunjung dibayarkan, membawa senjata tajam jenis parang dan langsung menyerang korban secara bertubi-tubi.

BACA JUGA:Kadin Sumsel Dukung Penuh Implementasi Permendag No. 2 Tahun 2025

BACA JUGA:Ajang Syiar Islam dan Penguatan Nilai Keagamaan MTQ XVIII Empat Lawang Dibuka Langsung Pj Bupati

Akibat serangan brutal tersebut, Iskandar mengalami luka parah di sekujur tubuhnya. Bahkan, pergelangan tangan kanannya putus akibat sabetan parang.

Setelah melihat korban bersimbah darah, pelaku langsung melarikan diri. Sementara itu, warga sekitar segera membawa Iskandar ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Pelaksana Harian (Plh) Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Parlindungan Lubis, membenarkan penangkapan pelaku anirat tersebut.

“Benar, sudah ditangkap oleh Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel. Saat ini pelaku tengah dilakukan pemeriksaan,” ujar Parlindungan didampingi Kanit Taufik Ismail SH, Rabu (12/2/2025) pagi.

BACA JUGA:Pelantikan Direktur Baru Bukit Serelo Lahat: Abdul Halim Resmi Jabat Direktur Hotel Bukit Serelo

BACA JUGA:Kadin Sumsel Dukung Penuh Implementasi Permendag No. 2 Tahun 2025

Parlindungan juga mengonfirmasi bahwa motif penganiayaan dipicu oleh masalah uang sewa alat berat yang tak kunjung dibayar oleh korban.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: