Kondisi dr Carel Triwiyono, Diizinkan Tidak Melaksanakan Tugas Paska Insiden Penganiayaan
Penganiayaan dokter jaga puskesmas di Lampung Barat.-Foto: Istimewa/Media Lampung.-
LAMPUNG BARAT, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Pasca mengalami penganiayaan, dr Carel Triwiyono Hamonangan dan dr Putri, tenaga kesehatan Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten LAMPUNG BARAT masih diizinkan untuk tidak melaksanakan tugas.
Keduanya dianiaya oleh Adi Wirahman warga Gang Senen Griya Arta Blok A1 Nomor 5 kota Bandar Lampung dan rekannya Misran Hadi warga Gang Swadaya Vc No 5 LK II Kelurahan Gunung Terang, Bandar Lampung yang tidak terima karena berobat keluhan sakit perut tidak langsung sembuh, Sabtu (22/4/2023).
BACA JUGA:Dokter Jaga Diseret, Dicekik dan Dibanting ke Lantai, Pelakunya Sudah Ditangkap
Kepala Puskesmas Pajar Bulan Minarni, S.Km, M.Kes., mengatakan, pemberian izin tersebut karena kedua dokter masih dianjurkan tinggal sementara di Kota Liwa, selain untuk menenangkan diri atas kejadian pilu yang dialami, juga mengurus laporan pengaduan dengan Polres Lambar.
Sebelum menyampaikan laporan secara resmi ke pihak penegak hukum, dr Carel pun sempat meminta izin kepada dirinya sebagai pimpinan puskesmas.
BACA JUGA:Buronan Kasus Penganiayaan, Dilaporkan ke Polda
Dan tentunya atas kasus yang terjadi, pihak puskesmas memberikan izin dan menyerahkan penanganan kasus tersebut oleh aparat berkompeten.
Minarni, berharap kejadian itu menjadi pembelajaran bagi semua masyarakat untuk tidak melakukan tindakan bodoh apalagi membahayakan nyawa orang lain.
BACA JUGA:Ingin Buat Laporan Penganiayaaan Kakek Malah Ditangkap, Ternyata..
Tentunya dalam menangani pasien banyak kejadian yang kami alami, baik itu berupa kekerasan seperti yang terjadi sekarang ini ataupun bentuk lain.
"Semoga Kejadian ini juga menjadi pelajaran bagi kita semua agar tidak melakukan tindakan di luar ketentuan apalagi yang sifatnya membahayakan," sebutnya.
BACA JUGA:Gergara Istri Disembunyikan, Menantu Aniaya Mertua
Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab petugas medis baik dokter maupun perawat menjalankannya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Minarni menyebutkan dalam penganiayaan itu sang dokter mengenakan kaos putih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: