Bocah 8 Tahun Diduga Dicabuli Pria Dewasa 45 Tahun, Pelakunya Kini Mendekam di Bui

Bocah 8 Tahun Diduga Dicabuli Pria Dewasa 45 Tahun, Pelakunya Kini Mendekam di Bui

Modusnya pelaku, Padriansyah (45) mengajak korban untuk mengambil jeruk di kebun milik pelaku di Jalan Siring Agung, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Lubuk linggau Selatan II, Sabtu (27/6/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.-DISWAY NETWORK-

LUBUKLINGGAU, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Seorang bocah perempuan yang masih berumur 8 tahun diduga dicabuli seorang pria yang sudah berumur 45 tahun.

Modusnya pelaku, Padriansyah (45) mengajak korban untuk mengambil jeruk di kebun milik pelaku di Jalan Siring Agung, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Lubuk linggau Selatan II, Sabtu (27/6/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.

Akibatnya, pelaku yang diketahui warga Jalan Beruge RT 07 Kelurahan Siring Agung Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau itu ditangkap Minggu (21/7/2024), setelah penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Lubuk Linggau melakukan serangkaian pemeriksaan.

Tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi : LP/B-177/VII/2024/SPKT/Polres Lubuklinggau/Polda Sumsel, tanggal 01 Juli 2024.

BACA JUGA:Paman Dibacok Keponakan Gegara Puntung Rokok di Lubuklinggau

BACA JUGA:Masjid KI Marogan Dibobol Maling, CCTV dan Puluhan Kilogram Sembako Raib

Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan menjelaskan peristiwa terjadi Sabtu (27/6/2024) sekitar pukul 13.00 WIB. 

Ketika itu korban sedang berada di rumahnya bermain masak-masakan bersama temannya.

“Lalu datang pelaku ke rumah korban dan mengobrol dengan ayah korban,” kata Kasat Reskrim pada Jumat, 26 Juli 2024.

Kemudian pada saat akan pergi, pelaku mengajak korban untuk pergi bersamanya. Ketika itu mulanya orang tua korban tidak mengizinkan. 

BACA JUGA:Tim Penyidik Kejati Sumsel Bidik Pihak Lain Terkait Kasus Tambang PT ABS di Lahat

BACA JUGA:Pria Meninggal di Terminal Jakabaring Palembang, Diduga Sakit Sesak Napas

Namun pelaku tetap ingin mengajak korban pergi.

“Ayah dari korban tidak merasa curiga karena Pandriansyah (pelaku) masih (ada hubungan) keluarga dari Ayah korban yaitu masih (dianggap) nenek dari korban,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: